Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Semin, (kupass.com) — Pelaku pencurian sepeda motor milik Supono (59) warga Padukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Semin. Kurang dari 24 jam, pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar itu berinisial RP (16) warga Padukuhan Karangpoh, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin.

Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto,l melalui Kanit Reskrim Iptu Sumiran mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Semin melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selang beberapa saat kemudian, Polisi mendapatian informasi bahwa RP melintas di wilayah Kalurahan Karangsari.

“Setelah mendapatkan informasi kami melakukan penyisiran dan melihat pelaku sedang berhenti. Usai memastikan sepeda motor jenis Yamaha Vega nopol AB 5472 BW adalah benar milik korban kemudian pelaku langsung kami amankan”.

Usai diamankan, RP kemudian dibawa ke kantor Polsek Semin untuk dimintai keterangan. Diketahui sebelumnya Supono (59) warga Padukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin.

Sepeda motor jenis Yamaha Vega AB 5472 BW miliknya hilang digasak maling saat ditinggal pergi ke ladang menanam kacang pada Kamis (14/04/2022). Sadar menjadi korban pencurian korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Semin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *