Wonosari (kupass.com) – Menyambut hari raya Idulfitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan himbauan penting untuk umat Islam dan seluruh masyarakat Gunungkidul. Surat himbauan ini ditandatangani oleh Ketua MUI Gunungkidul, Ustadz Dr. KH. Asrofi, S.Ag., M.Hum, dan Sekretaris Drs. H. Andar Prasetyo, M.A., sebagai panduan dalam pelaksanaan takbir keliling dan sholat Idulfitri.
Himbauan ini ditujukan kepada semua elemen masyarakat, termasuk organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Tafsir Al-Qur’an, takmir masjid, yayasan Islam pondok pesantren, serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di seluruh wilayah Gunungkidul.

Melalui surat ini, MUI Gunungkidul mengingatkan agar rangkaian kegiatan menyambut Idulfitri tetap mengutamakan toleransi dan menghormati hak-hak umat beragama lain. Ada empat poin utama yang perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam merayakan Idulfitri yang penuh berkah ini.
1. Maksimalkan Ibadah di Akhir Ramadan
Umat Islam diminta untuk mengisi akhir bulan Ramadan dengan khusyuk beribadah. Ini termasuk membaca Al-Qur’an, beristighfar, berzikir, berzakat, dan berdoa memohon ampunan Allah SWT. Selain itu, menjaga hubungan baik dengan sesama juga sangat ditekankan.
2. Sambut Idulfitri dengan Kesederhanaan
Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam untuk menyambut hari raya Idulfitri dengan penuh kesederhanaan. Sebuah momen untuk tetap menjaga akhlakul karimah dan menerapkan sikap tepo seliro, dengan tetap menghormati keberadaan umat agama lain.
3. Takbir Keliling yang Tertib
Pawai takbir keliling sebaiknya dilakukan secara tertib, dan lebih disarankan untuk diadakan di rumah ibadah atau masjid setempat. Penggunaan pengeras suara diatur maksimal hingga pukul 23.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 04.00 WIB. MUI juga mengingatkan agar takbir keliling tidak menggunakan sound system berlebihan, musik DJ, atau peralatan lain yang dapat mengganggu ketertiban. Peserta pawai diharapkan sudah kembali ke rumah masing-masing paling lambat pukul 24.00 WIB dan selalu mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan oleh petugas.
4. Tertib dalam Pelaksanaan Sholat Idulfitri
Pelaksanaan sholat Idulfitri juga diharapkan dilakukan dengan tertib, serta menjaga ketertiban lalu lintas selama perjalanan menuju dan pulang dari lokasi sholat. Hal ini untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bersama.
Dengan himbauan ini, MUI Gunungkidul berharap agar umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh ketenangan, keharmonisan, dan mengedepankan toleransi, sehingga suasana yang tercipta menjadi nyaman bagi semua pihak.
Mari rayakan hari kemenangan ini dengan penuh kebahagiaan dan semangat persatuan!
