Islam

Adab Buang Air dalam Islam: Panduan Istinja dan Doanya

Menjaga kesucian lahir dan batin merupakan salah satu pilar fundamental dalam ajaran Islam. Di antara wujud kesucian tersebut, adab buang air dan tata cara bersuci (istinja) mendapatkan perhatian yang sangat terperinci dalam sunnah Rasulullah ﷺ. Ajaran ini bukan sekadar urusan kebersihan biologis semata, melainkan bentuk ibadah yang menyangkut keabsahan salat serta cerminan akhlak seorang muslim.

Ilustrasi adab buang air dan tata cara bersuci istinja dalam Islam
Bersuci (thaharah) dan adab buang air merupakan fondasi kebersihan lahir batin dalam syariat Islam.

Pentingnya memahami etika thaharah ini kembali diulas secara mendalam dalam pengajian rutin TAMASA (Taman Surga Malam Selasa) bertempat di Masjid Gedhe Mataram Kotagede, Yogyakarta pada Senin (05/10/2026). Mengangkat rujukan dari buku 100 Hadits Etika Kehidupan Rasulullah: Pembina Pribadi Aktivis TKA/TPA, kajian ini membedah panduan praktis bersuci sekaligus menanamkan pemahaman ushul fiqih yang bijak.

Memahami Khazanah Fiqih: Ikhtilaf, Tanawwu’, dan Nasikh-Mansukh

Sebelum mengulas teknis hadits, penceramah M. Ridho Hisyam menegaskan pentingnya memiliki kerangka berpikir yang lapang (tasamuh) dalam memahami perbedaan furu’iyah (cabang fiqih). Terdapat tiga kaidah penting yang perlu dipahami:

  1. Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat Ulama): Ikhtilaf adalah perbedaan pandangan di antara para fuqaha dalam menetapkan hukum furu’iyah, bukan pada ranah akidah (ushul). Perbedaan ini terbagi menjadi dua:
    • Secara Hakiki: Perbedaan pemaknaan hukum, seperti pandangan mengenai batal atau tidaknya wudhu karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahram.
    • Secara Teks: Perbedaan pemahaman teks dalil, seperti pemahaman para sahabat terkait waktu shalat Ashar saat perjalanan menuju perkampungan Bani Quraizhah, atau batasan ketika tidak menemukan air sebelum bertayamum.
  2. Tanawwu’ (Keragaman Cara Beribadah): Khususnya tanawwu’ al-‘ibadah yang merujuk pada variasi pelaksanaan ibadah sunnah yang semuanya berlandaskan contoh sahih dari Nabi Muhammad ﷺ. Di antaranya:
    • Tata cara turun saat sujud, apakah mendahulukan lutut atau kedua tangan terlebih dahulu.
    • Pelaksanaan qunut pada salat Shubuh beserta telaah derajat riwayat haditsnya.
    • Perbincangan hukum berbekam bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
  3. Nasikh wal Mansukh (Penggantian Ketetapan Hukum): Konsep penting dalam ushul fiqih mengenai pembatalan atau penggantian suatu hukum syariat yang lama dengan dalil hukum syariat yang baru seiring pentahapan syariat (tasyri’).

Hadits ke-13: Cara Membersihkan Diri Saat Buang Air

Praktik pembersihan diri setelah buang hajat dicontohkan secara gamblang oleh Rasulullah ﷺ. Dari ayahnya Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia meriwayatkan:

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَى الْخَلَاءَ فَقَضَى حَاجَتَهُ، ثُمَّ قَالَ: «يَا جَرِيرُ، ائْتِنِي بِطَهُورٍ». فَأَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فَاسْتَنْجَى، وَدَلَكَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ

“Aku pernah bersama Nabi ﷺ, lalu beliau pergi ke tempat buang hajat (Al-Khala’) dan menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau berkata, ‘Wahai Jarir, bawakan air bersuci.’ Maka aku bawakan air bersuci untuknya. Beliau lalu beristinja (bersuci) dengan air tersebut, kemudian menggosokkan tangannya ke tanah.”

(HR. An-Nasa’i No. 51 dan Ibnu Majah No. 352)

Hadits tersebut menegaskan bahwa membersihkan najis dengan air adalah sarana utama yang dipraktikkan langsung oleh Rasulullah ﷺ, diikuti tindakan menjaga higienitas tangan secara optimal.

Tata Cara dan Adab Buang Air yang Benar Menurut Sunnah

Berdasarkan tuntunan syariat dan keterangan para ulama, terdapat empat adab buang air dan tata cara beristinja yang hendaknya dijaga oleh setiap muslim:

1. Wajib Menggunakan Tangan Kiri

Islam memuliakan anggota tubuh bagian kanan untuk aktivitas mulia seperti makan, minum, dan bersalaman. Sebaliknya, tangan kiri dikhususkan untuk membersihkan najis dan kotoran. Seorang muslim dilarang memegang kemaluan atau beristinja dengan tangan kanan.

2. Pilihan Media Bersuci yang Sah

Dalam menjalankan adab buang air, syariat memberikan kelonggaran media pembersih:

  • Air Mutlak: Menggunakan air suci mensucikan merupakan sarana paling sempurna untuk melenyapkan zat najis sekaligus bekasnya.
  • Batu atau Tisu Bersih: Boleh menggunakan batu atau tisu kering minimal tiga buah atau tiga usapan bersih. Namun yang paling afdhal adalah memadukan keduanya: mengangkat kotoran terlebih dahulu dengan batu/tisu, lalu disempurnakan dengan basuhan air mutlak.

3. Cara Membasuh Tanpa Menimbulkan Was-Was

Pembersihan cukup dilakukan pada bagian luar kemaluan atau dubur yang terkena najis dengan memakai perut jari tangan kiri. Syariat melarang membuka atau memasukkan jari ke bagian dalam secara berlebihan karena tindakan tersebut menyalahi fitrah dan berisiko memicu penyakit was-was (keraguan berulang-ulang).

4. Menghilangkan Bekas Bau Pasca Bersuci

Langkah Rasulullah ﷺ menggosokkan tangan ke tanah memberikan pelajaran penting tentang sanitasi. Di era modern, anjuran ini dipraktikkan secara sempurna dengan mencuci tangan menggunakan sabun pembersih dan air mengalir hingga aroma dan sisa kuman benar-benar hilang.

Hadits ke-14: Adab Keluar Kamar Mandi dan Doanya

Setelah menuntaskan hajat, adab buang air ditutup dengan etika melangkah dan melafalkan doa syukur kepada Allah SWT:

  1. Mendahulukan Kaki Kanan: Kebalikan dari adab masuk toilet yang melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu, saat keluar kita disunnahkan mendahulukan kaki kanan sebagai simbol peralihan menuju tempat suci.
  2. Melafalkan Doa Keluar Kamar Mandi: Terdapat dua riwayat doa ma’tsur yang diajarkan Rasulullah ﷺ:
    • Lafal Pendek:
      غُفْرَانَكَ
      Ghufraanaka
      Artinya: “Aku memohon ampunan-Mu, Ya Allah.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
    • Lafal Tambahan:
      اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي
      Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa ‘aafaanii
      Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit/kotoran dariku dan telah menyehatkanku.” (HR. Ibnu Majah).
    • Lafal Gabungan yang Sempurna:
      غُفْرَانَكَ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي
      Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa ‘aafaanii.
      Artinya: “(Aku memohon) ampunan-Mu, segala puji bagi Allah yang telah melenyapkan gangguan kotoran dariku dan telah menganugerahkan kesehatan kepadaku.”

Para ulama menerangkan rahasia doa ampunan (ghufranaka) adalah bentuk rasa rendah hati seorang hamba yang menyadari betapa banyaknya nikmat Allah—termasuk kelancaran organ tubuh membuang racun—yang tidak sanggup disyukuri secara memadai saat berada di dalam kamar mandi.

Bagaimana adab buang air yang benar ketika beristinja?

Adab beristinja dilakukan dengan menggunakan tangan kiri, membersihkan bagian luar najis menggunakan air mutlak atau batu/tisu minimal tiga usapan, serta menghindari tindakan berlebihan yang memicu was-was. Setelah selesai, basuhlah tangan menggunakan sabun hingga bersih tuntas.

Apa doa yang dibaca saat keluar dari kamar mandi?

Doa yang paling utama adalah membaca “Ghufraanaka” (Aku memohon ampunan-Mu) atau disempurnakan dengan “Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annil adzaa wa ‘aafaanii” sebagai ungkapan syukur atas nikmat kesehatan dan kelancaran membuang kotoran.


Catatan Redaksi Majelis Taklim TAMASA (Taman Surga Malam Selasa):
Hari, Tanggal: Senin, 24 Rabiul Akhir 1448 H / 05 Oktober 2026
Tempat: Masjid Gedhe Mataram Kotagede, Yogyakarta
Penceramah: M. Ridho Hisyam
Notula Kajian: Sugani
Rujukan Utama: Buku 100 Hadits Etika Kehidupan Rasulullah (Pembina Pribadi Aktivis TKA/TPA).

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →