Panduan Lengkap Tata Cara Merawat Jenazah Sesuai Sunnah dan Amalan Bid’ah yang Harus Dihindari

Mulai dari memandikan hingga menguburkan, pastikan setiap proses pengurusan jenazah didasari oleh tuntunan yang shahih, bukan sekadar tradisi.

YOGYAKARTA (kupass.com) – Kematian adalah sebuah kepastian bagi setiap makhluk yang bernyawa (Q.S. Al-‘Ankabut: 57), dan setiap muslim diperintahkan untuk memastikan dirinya wafat dalam keadaan Islam (Q.S. Ali ‘Imran: 102). Ketika seorang muslim wafat, kewajiban bagi muslim lainnya yang masih hidup adalah merawat jenazahnya.

Hukum merawat jenazah adalah Fardhu Kifayah, yang berarti kewajiban ini gugur jika sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya, dan pahala didapat oleh mereka yang terlibat langsung.

Inilah Panduan Lengkap Tata Cara Merawat Jenazah Sesuai Sunnah Dan Amalan Bid'ah Yang Harus Dihindari

Namun, dalam pelaksanaannya, penting untuk memastikan bahwa seluruh prosesi berlandaskan pada tuntunan Rasulullah SAW dan menjauhi perkara bid’ah (amalan baru dalam agama). Rasulullah SAW telah mewanti-wanti:

“…Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867)

Berikut adalah empat kewajiban utama dalam merawat jenazah sesuai sunnah, sekaligus penjelasan mengenai amalan-amalan yang tidak memiliki dasar tuntunan (bid’ah) yang harus dihindari.

1. Memandikan (Mensucikan) Jenazah

Tujuan dari memandikan adalah untuk mensucikan jenazah.

  • Siapa yang Memandikan:
    • Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan oleh perempuan (sejenis kelamin).
    • Boleh dimandikan oleh pasangan hidupnya (suami memandikan istri atau sebaliknya).
  • Amalan Bid’ah yang Dihindari:
    • Melibatkan menantu yang berlainan jenis kelamin untuk ikut memandikan.
    • Menggunakan siwur (gayung batok kelapa) dengan keyakinan tertentu.
    • Menggunakan air dari 7 sumber mata air yang berbeda.
    • Menggunakan rambut jenazah yang panjang untuk membersihkan tinjanya.

2. Mengkafani (Menyelimuti) Jenazah

Tujuan dari mengkafani adalah menutupi atau menyelimuti tubuh jenazah dengan kain, yang disunnahkan berwarna putih.

  • Amalan Bid’ah yang Dihindari:
    • Menggunakan kain Ihram sebagai kain kafan, meskipun hal itu diwasiatkan oleh almarhum. Tidak ada sunnahnya yang menjelaskan hal tersebut.

3. Menshalatkan (Mendoakan) Jenazah

Shalat jenazah adalah prosesi mendoakan jenazah yang dilakukan dengan 4 kali takbir dan tidak ada rukuk atau sujud.

  • Tata Cara Singkat:
    • Takbir Pertama: Membaca Surat Al-Fatihah.
    • Takbir Kedua: Membaca Shalawat Nabi.
    • Takbir Ketiga: Membaca doa untuk jenazah (Contoh: Allahummaghfirlahu warhamhu…).
    • Takbir Keempat: Membaca doa, lalu Salam.

4. Menguburkan Jenazah

Ini adalah prosesi terakhir, yaitu memakamkan jenazah di dalam tanah.

  • Adab dan Sunnah:
    • Jenazah dianjurkan untuk dikuburkan di wilayah tempat ia meninggal.
    • Prosesi penguburan harus disegerakan.
    • Boleh ada acara pemberangkatan (sambutan) jika tujuannya baik, seperti mengumumkan penyelesaian utang-piutang almarhum atau ucapan terima kasih atas nama keluarga.
    • Saat dalam perjalanan menuju pemakaman, dianjurkan untuk mempercepat langkah.
    • Setibanya di pemakaman, dianjurkan mengucapkan salam kepada ahli kubur.
    • Tidak melangkahi atau duduk di atas kuburan.
    • Saat proses memasukkan jenazah, dianjurkan agar liang kubur diberi penutup (kain) di atasnya.
    • Jenazah dimasukkan dengan mendahulukan bagian kaki, baru kemudian kepala.
    • Setelah dikuburkan, dianjurkan untuk mendoakan jenazah.
  • Amalan Bid’ah yang Dihindari:
    • Tradisi Telusupan (berjalan di bawah keranda jenazah).
    • Tradisi Pecah Kendil (memecahkan kendi air) saat jenazah diberangkatkan.
    • Tradisi Tawur Beras (menebar beras) saat pemberangkatan atau di perjalanan.
    • Terlalu banyak berbicara hal yang tidak perlu saat mengantar jenazah.
    • Wanita tidak dianjurkan untuk ikut serta mengantar jenazah ke pemakaman.
    • Tidak ada acara tahlilan (selamatan hari ke-1, 3, 7, 40, dst.) setelah jenazah dikuburkan, karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW.

Catatan: Tulisan ini disarikan dari Pengajian Bakda Subuh di Masjid At Tahkim, Yogyakarta, yang diampu oleh Ustadz Muhammad Roihan pada Selasa (04/11/2025).