Ekonomi

Belasan Pelaku UMKM Kapanewon Panggang Terima Sertifikat Halal

Panggang, (kupass.com)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul memberikan sertifikat Halal kepada sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Kapanewon Panggang. Para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat ini diserahkan langsung di aula Balai Kalurahan Giriwungu, pada Kamis (02/03/2023). Hadir dalam ksesempatan tersebut Pendamping UMKM Kabupaten Gunungkidul, KUA Panggang, Panewu, Carik dan Pelaku UMKM.

Panewu Panggang Widyastuti menyampaikan, pelaku UMKM dalam mengurus sertifikat halal tersebut difasilitasi dari KUA Panggang dan juga Pendamping UMKM ini gratis tidak dipungut biaya.

“Ada 11 sertifikat yang diberikan kepada pelaku UMKM, untuk pemohon yang lain masih dalam proses,” Katanya Jum’at (03/03/2023).

Selain memberikan sertifikat Halal, acara tersebut juga diberikan sosialisasi bagaimana cara untuk permohonan sertifikat Halal.

“Bagi UMKM yang belum mempunyai sertifikat Halal dipersilahkan untuk mengajukan permohonan melalui Pemerintah Kalurahan kemudian diteruskan melalui KUA dan diproses dengan aplikasi yang sudah ada,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Wartawan KUPASS.com, mengabarkan dengan semestinya. Cepat dan Akurat. Dari Masyarakat Gunungkidul untuk Warga Gunungkidul. Membangun Gunungkidul menjadi Kabupaten yang Maju dan Berkemajuan

Tulisan lain dari Jarwanto →