Viral Dan Menjadi Pro Kontra Terkait Keselamatan Wisatawan, Wahana Ngopi In The Sky Dihentikan Sementara

Wonosari, (kupass.com)–Pengelola Teras Kaca Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang melakukan penundaan uji coba wahana Ngopi In The Sky. Hal ini dilakukan untuk meredam pro dan kontra di tengah masyarakat luas.

“Prosesnya (penundaan) untuk meredam pro kontra di masyarakat,” kata Chief Executive Officer (CEO) Teras Kaca Nur Nasution, Kamis (06/01/2022).

Nur mengklaim bahwa masalah keamanan yang jadi pembicaraan itu sebenarnya kondisi kesiapannya telah mencapai 90 persen. Baik dari segi keamanan yang sudah mumpuni, dimana statusnya masih dalam tahap uji coba sebelum dilakukan penundaan operasionalnya. Wahana Ngopi in The Sky sendiri berupa gondola yang diangkat dengan menggunakan crane hingga ketinggian 30 meter.

“Beban maksimal yang bisa diangkat crane sendiri totalnya mencapai 32 ton. Sementara gondola ketika dipakai penuh itu beban maksimalnya hanya 3 ton,”paparnya.

Untuk memastikan beban crane tetap terpantau aman, sebagai pengelola Nur mengatakan bahwa alat indikator digital sudah terpasang. Sementara itu tabung oksigen bagi pengunjung yang membutuhkan saat berada di ketinggian juga telah dipersiapkan. Jika nantinya terjadi masalah teknis saat berada di atas, Nur mengklaim sudah dilakukan antisipasi yakni dengan mengaktifkan kabel optik supaya gondolanya tetap bisa turun ke bawah dengan aman.

“Kami masih komunikasikan soal teknis hingga perizinan wahananya,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengapresiasi inovasi yang dilakukan pengelola Teras Kaca. Hal ini disebut Arif karena Teras Kaca turut mengangkat nama Gunungkidul. Namun demikian pihaknya berharap pengelola memberikan jaminan keamanan dari wahana Ngopi In The Sky tersebut. Dispar meminta agar terdapat pengujian terlebih dahulu dari yang berkompeten di bidangnya.

“Kami juga menyarankan agar perizinan wahana diajukan terlebih dahulu,”kata Arif.

Arif mengaku bahwa sudah meninjau lokasi bersama tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja DIY.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Amin Subargus berujar bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi Wahana Ngopi In The Sky. Bersama tim pengawas ketenagakerjaan spesialis inpeksi tersebut guna mengecek Alat Angkat dan Alat Angkut telah dilakukan. Menurut Amin Mobile Crane yang dioperasikan untuk mengangkat wisatawan itu tidak sesui dengan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Begitu juga dengan Permenaker RI No 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Alat Angkat dan Alat Angkut, mobil crane hanya bisa digunakan untuk muatan barang,”ungkapnya

Dengan demikian pihaknya meminta untuk menghentikan operasionalisasi mobile crane karena tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Alat tersebut juga belum dilakukan pemeriksaan dan pengujian persyaratan K3 sesuai permenaker tersebut,”bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *