Kapasitas Kunjungan 100 Persen, Wisatawan Dianjurkan Tetap Prokes

Wonosari, (kupass.com)–Kapasitas kunjungan wisatawan ke lokasi destinasi wisata diperbolehkan hingga 100 persen. Kebijakan ini menyusul adanya intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terakhir dimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY turun menjadi level 1.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Gunungkidul Mohamad Arif Aldian jug berujar meskipun telah diperbolehkan kapasitas hingga 100 persen namun pihaknya menganjurkan kepada wisatawan agar tetap mematuhi prokes selama berkunjung ke Gunungkidul.

“Termasuk menggunakan apilkasi PeduliLindungi. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen,” jelas Arif.

Kebijakan ini disambut positif oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto.
Menurutnya semakin longgar kebijakan PPKM akan semakin menguntungkan bagi pelaku wisata. Aktivitas wisata disebutnya sangat bergantung pada mobilitas masyarakat khususnya pengunjung.

“Kami sangat gembira dan mengharapkan ini. Meskipun kapasitas sudah 100 persen tapi sebagian wisatawan masih mengenakan masker dan tetap mematuhi prokes,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *