Wonosari (kupass.com). Yang dimaksud dengan minuman keras adalah minuman beralkohol yakni segala jenis minuman yang memabukkan sehingga yang meminumnya menjadi hilang kesadarannya, kejang-kejang bahkan meninggal.
Sedangkan minuman beralkohol menurut Wikipedia adalah minuman yang mengandung Etanol atau bahan psikoaktif dan jika mengkonsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Saat ini beragam jenis minuman keras beredar di masyarakat, mulai yang harganya selangit sampai yang kelas teri. Tahukah kamu jika minuman keras apapun jenisnya memiliki efek negatif yang dahsyat?
Minuman keras atau Miras menyebabkan kerusakan saraf yang serius, yang pada akhirnya akan menyebabkan gangguan mental
Miras juga sangat mengganggu produksi Testosteron, artinya ini sangat mempengaruhi organ reproduksi pada pria.
Minuman keras juga merusak jaringan mata, retina dan saraf optik yang bisa jadi akan menyebabkan kebutaan.
Ditemukannya kasus warga Gunungkidul yang meninggal akibat miras pada bulan April 2024 lalu, menambah panjang daftar hitam korban meninggal akibat miras.
Saat ini peredaran miras di kabupaten Gunungkidul semakin meresahkan, bahkan beberapa store khusus terlihat terang-terangan dengan berbagai cara untuk memasarkan produknya dan bahkan menyediakan kurir khusus untuk pengantaran
Peredaran miras yang masif dan gencar tentu saja mengancam generasi muda dan menjadi masalah serius. Bagaimana kemudian kita dapat membentengi diri dan komunitas dari gempuran minuman keras yang semakin ugal-ugalan saat ini?
Angkatan Muda Muhammadiyah Gunungkidul menghadirkan Kapolres dalam ruang diskusi publik yang akan serius membahas miras ini. Diskusi yang akan mengangkat kontroversi miras yang kini tumbuh menjadi ancaman sosial yang akan berdampak pada moralitas generasi muda.
Ketua panitia kegiatan, Ridwan Budhi Dharmawan, S.H mengatakan bahwa Kegiatan Diskusi Publik Anti Miras ini adalah respon dari kekhawatiran dan keresahan kita sebagai pemuda pemudi Gunungkidul terkait peredaran miras yg sudah sangat merajalela di Gunungkidul..
“Tidak jarang anak2 usia sekolah sudah mengkonsumsi miras. Hal ini sangat memprihatinkan. Miras jelas merusak diri, tidak ada sisi baiknya sama sekali, jelas dampak buruknya, agama juga melarang. Lalu mengapa barang yang merusak ini dibiarkan merajalela?” Ungkap Ridwan.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menyentuh hati para pemangku kebijakan, penegak hukum, agar lebih serius mengendalikan peredaran miras di Gunungkidul, serta menyadarkan masyarakat kita agar lebih peka terhadap bahaya miras di lingkungan kita.
Diskusi yang akan digelar di Aula BMT Dana Insani ini selain dihadiri Kapolres juga akan dibersama oleh Kepala Kemenag Gunungkidul dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah.
Nanishuka pegiat literasi dan penikmat sejarah. Menyukai traveling dan ketertarikan pada dunia inklusif
Tinggalkan komentar