Penipuan Berkedok Investasi Trading Uang Digital Crypto, Seorang PNS Ditangkap Polisi

Wonosari, (kupass.com)–Seorang Guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Ap (41) diamankan jajaran aparat Satreskrim Polres Gunungkidul. Warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari itu ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi Trading uang digital jenis Crypto.

Kapolres Gunungkidul AKP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan bahwa, pelaku menggunakan modus investasi trading uang digital jenis crypto dengan Platform Treat Doge Provit (TDP) sistem aplikasi Indonesia Crypto Exchange (ICE). Ap melancarkan aksinya bersama ownernya yakni Vs (60) warga Kota Tangerang Selatan.

“Dia leader atau sponsor marketing di Gunungkidul untuk mencari member sebanyak 87 orang dengan jumlah deposit yang berbeda-beda. Investasi tersebut berjalan dari awal 2020 sampai Desember 2021. Investasi kemudian berhenti karena tidak berijin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),”kata Kapolres.

Penipuan ini lanjut Kapolres bermula pada bulan Desember 2021 lalu. Para korban tertarik lantaran diiming-imingi jika bergabung akan mendapatkan profit 5% dari Depositnya per Minggu. Para korban diawal-awal mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, namun lama-kelamaan ditipu oleh pelaku sehingga mereka kemudian melaporkan penipuan ini ke Polisi.

“Pelaku diancam dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang telah diubah dan ditambah sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat )tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar,”terangnya.

Selain menangkap pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah laporan transfer. Sementara itu akibat kasus tersebut total kerugian yang dialami para korban sebanyak Rp 8,9 miliar.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Jangan sampai nantinya menjadi korban karena tergiru iming-iming hasil yang banyak,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *