Wonosari, (kupass.com)– Kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Gunungkidul; Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Gunungkidul terus intens melakukan pemantauan melakukan pemantauan minyak goreng di pasar dalam sepekan terakhir. Dari hasil kegiatan pemantauan pihak TPID mencatat sejumlah temuan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Perekonomian Setda Gunungkidul, Retno Utami. Dia menyampaikan bahwa saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan di Gunungkidul. Penyebab kelangkaan tersebut berdasarkan pemantauan yakni pada gudang distribusi.
Lebih lanjut Retno Utami (Senin, 07/02/2022) mengatakan.
“Setelah konfirmasi kepada pedagang, permasalahannya disebabkan gudang hanya bisa memberikan satu karton minyak sampai ada persyaratan seperti surat pernyataan sampai harus ada minimal pembelian barang lain”
Dia menambahkan bahwa, aturan tersebut tidak benar untuk diterapkan. Dengan temuan ini pihaknya bakal memberikan teguran terhadap gudang-gudang tersebut.
“Kami akan memberikan teguran agar nantinya ketersediaan minyak goreng bagi konsumen tidak ada kendala”.
Salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Argosari Sutarman menjelaskan bahwa dia bersedia menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Namun demikian terdapat sejumlah persyaratan untuk pengambilan minyak goreng.
Pada kesempatan yang sama Sutarman berkeluh dengan keadaan yang sedang terjadi ini.
“Ada yang dimintai surat pernyataan bermaterai yang membuat modal dan laba kami tidak sebanding”.

Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar