Sepanjang Tahun 2021, 37 Warga Gunungkidul Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Wonosari, (kupass.com)–Angka peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan. Faktor kesehatan disebut – sebut menjadi akar permasalahan yang paling utama.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha menjelaskan, pada tahun 2020 lalu angka kasus gantung diri sejumlah 26 kejadian. Jumlah ini merupakan angka keseluruhan dari 18 Kapanewon dimana Gedangsari merupakan lokasi wilayah yang sering terjadi.

“Kapanewon Gedangsari tahun lalu sebanyak 6 kejadian,”kata Kapolres, Kamis (30/12/2021).

Dia menambahkan, hingga akhir tahun 2021 ini Polres Gunungkidul mencatat total ada sejumlah 37 kejadian gantung diri. Dari keseluruhan wilayah hampir merata dimana Kapanewon Wonosari, Semin dan Karangmojo menjadi terdapat masing – masing 4 kasus.

“Wilayah lain hampir merata kecuali wilayah Kapanewon Patuk dan Ponjong yang nol kasus,”imbuhnya.

Sebagai upaya bentuk pencegahan sendiri Kapolres membentuk Tim Peduli Lansia (Pelan).
Tim yang anggotanya terdiri dari Polisi Wanita (Polwan) ini akan menyambangi para lansia – lansia yang dinilai rawan melakukan aksi gantung diri.

“Mereka kegiatannya sambang ke masyarakat dan memberikan pencerahan. Selain itu juga memberikan atensi berupa sembako kebutuhan sehari – hari sampai melakukan pengecekan kesehatan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *