Satgas Berani Hidup Tak Maksimal, DPRD Pertanyakan Keseriusan Pemda Dalam Menanganani Kasus Bunuh Diri

Wonosari, (kupass.com)–Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam menangani permasalahan sosial bunuh diri banyak dipertanyakan. Pembentukan Satuan Tugas Berani Hidup dan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) dinilai tak berefek signifikan dalam menenkan angka gantung diri di Gunungkidul.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Golkar Ery Agustin. Dia merasa prihatin atas banyaknya kasus gantung diri di Kabupaten Gunungkidul yang semakin hari terus bertambah. Bahkan belum genap 3 bulan sudah tercatat sebanyak 12 orang meninggal dengan cara gantung diri.

“Ini menjadi perhatian semua pihak baik eksekutif, legeslatif, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh agama,”ujarnya kepada wartawan, Senin (22/03/2021).

Secara tegas dia menilai, pembentukan Satgas Berani hidup tidak mampu menyelesaikan atau mengurani angka gantung diri di Gunungkidul. Ery mengaku sampai saat ini juga tidak mengetahui sampai dimana kinerja Satgas yang dulu diketuai oleh mantan Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi itu.

“Gunungkidul sudah mempunyai Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2018 tentang penanggulangan bunuh diri,”terangnya.

Ketua Komisi A ini mempertanyakan implementasi Perbub tersebut sampai pada Rencana Anggaran Daerah (RAD). Semua pihak menurut Ery harus berperan dan memaksimalkan dalam penerapan Perbub tersebut.

“Muaranya pada keseriusan Pemda dalam penerapan Perbup 56 tahun 2018 ini,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *