Penanganan Lambat, Dewan Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung Rogoh Kocek Pribadi

Paliyan, (kupass.com)–Lantaran menilai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sangat lamban penanganan bencana alam puting beliung, Anggota DPRD DIY Rani Widayati terjun melakukan pemantauan langsung. Dia merogoh kocek pribadinya untuk membantu kebutuhan logistik relawan yang bertugas dalam penanganan bencana angin puting beliung di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Senin (14/03/2022).

Politisi Partai Golkar itu berujar bahwa, keberadaan Pemda ditengah-tengah warga terdampak sangatlah ditunggu. Pihaknya meyakini bahwa anggaran dalam penanganan bencana sudah ada dan disiapkan.

“Pemda harus sigap, perlu ditanyakan terkait kelambanan pencairan bantuan. Kalau komunikasi saya rasa tidak ada alasan lagi,”imbuhnya

Rani menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan kedepan bakal terjadi hal serupa (bencana alam). Dengan demikian pihaknya meminta meskipun anggaran dan personil sudah disiapkan harus dibarengi dengan anggarannya.

“Logistik itu bentuk kepedulian kami terhadap relawan yang bekerja keras dan tanggap cepat. Dapur kan harus terus mendapatkan suport,”ujar Rani ditanya terkait pemberian logistik di Posko bencana.

Sementara itu Pelaksana Harian Kepala BPBD Gunungkidul, Sri Suharyanta mengatakan, proses pencairan terhadap korban bencana khususnya di Kapanewon Semanu cukup lama lantaran harus melalui sejumlah tahapan. Tahapan tersebut yakni pendaftaran, verifikasi lapangan, verifikasi faktual hingga proses pencairan.

“Data sudah kami susun dan usulkan selanjutnya verfal kemudian penyusunan berita acara baru pencairan,”bebernya.

Dalam peristiwa bencana angin puting beliung tersebut rencananya rumah milik warga yang roboh atau rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Sementara yang mengalami rusak ringan akan mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Tidak ada kategori kerusakan sedang namun untuk rusak ringan pihaknya mengklasifikasikan menjadi 3 versi. Di mana rumah rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp.500 ribu, Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta,” jelas dia.

Adapun bantuan sendiri akan disampaikan kepada korban dalam bentuk tunai. Tidak ada persyaratan khusus, para koeban angin puting beliung cukup membawa KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *