KPM PKH Rentan Melakukan Bunuh Diri, Korkab Gandeng Imaji Lakukan Pendampingan

Wonosari, (kupass.com)–Permasalahan bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul hingga kini masih terus terjadi. Dari tahun ke tahun bunuh diri dengan cara gantung diri di Gunungkidul berada di angka kurang lebih 30 kasus.

Dari jumlah tersebut terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam kelompok rentan terhadap tindakan bunuh diri.

Walaupun terhitung masih di angka yang cukup kecil, namun hal tersebut diamini oleh Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Gunungkidul Suro Tri Wibowo. Walaupun tidak menyebut secara rinci, Suro mencatat ada beberapa KPM yang anggotanya melakukan aksi nekat bunuh diri.

“Ini juga terjadi pada keluarga yang sudah melepas status PKH nya. Ada beberapa kejadian tetapi hitungannya masih dominan yang non PKH,”kata pria asal Kalurahan Melikan, Kepanewon Rongkop ini, Kamis (04/03/2021).

Korkab Pendamping PKH pun saat ini menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inti Mata Jiwa (Imaji) yang bergerak aktif dalam kegiatan pencegahan bunuh diri. Imaji digandeng untuk memberikan edukasi pemahaman tentang kesehatan jiwa untuk warga masyarakat yang rentan terhadap kasus gantung diri di Gunungkidul.

“Imaji kami ajak mengedukasi ketika pertemuan rutin yang digelar bersama pendamping di wilayah Kalurahan. Pertemuan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali,”kata Suro.

Sementara itu salah satu aktivis Imaji Wage Daksinarga mengutarakan, saat ini gerakan edukasi pencegahan bunuh diri dilakukannya secara terbatas. Hal ini terjadi lantaran Imaji masih terkendala biaya dalam proses kegiatannya, sehingga kerjasama dengan berbagai pihak diperlukan seperti apa yang dilakukannya bersama Korkab Pendamping PKH Gunungkidul.

“Kami nelakukan edukasi, advokasi, serta pendekatan dengan menempatkan diri sebagai bagian keluarga mereka. Dengan demikian sasaran yang dituju bisa menerima informasi kesehatan jiwa dengan baik,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *