Dampak PPKM Bagi UMKM, Omzet Turun Drastis Hingga Beriklan Online Untuk Promosikan Dagangan

Yogyakarta, (kupass.com)–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa – Bali membuat berdampak pada perekonomian masyarakat. Kebijakan dari Pemerintah untuk menekan angka Covid-19 itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

Salah satu yang terkena dampak dari PPKM tersebut adalah
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sejumlah aturan ketat seperti pembatasan jam operasional disebut menjadikan pengunjung (pembeli) mengalami pengurangan. Hal ini tentu menjadi penyebab penurunan omzet drastis bagi para pelaku usaha (pedagang).

Seperti yang diungkapkan oleh Retno Tantriati (35). Seorang pelaku usaha yang berjualan pedagang yang berjualan aneka makanan dan minuman. PPKM membuat pendapatan Retno mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dia mengatakan bahwa sebelum PPKM, dia dapat meraup omzet sejumlah Rp 600 ribu dalam sehari. Namun saat PPKM diberlakukan, kini omzetnya menurun menjadi Rp 400 ribu. Dalam kurun waktu selama 5 tahun terakhir baru saat pandemi Covid-19 usahanya mengalami dampak yang cukup signifikan bahkan menurun drastis.

Berbagai upaya Retno yang memiliki kios warung di wilayah Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul ini telah dilakukannya. Mulai penjualan dagangan seperti Jus Buah yang dipromosikan secara online (internet/media sosial) hingga pasang spanduk di berbagai lokasi.

Retno berharap supaya pandemi ini segera cepat berakhir dan kebijakan PPKM dari Pemerintah segera dihentikan. Menurutnya hal itu dilakukan supaya kegiatan usahanya dapat kembali seperti semula.

Penulis : Ignatius Soni Kurniawan
Mahasisea Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *