Bikin Polemik Saat Kuasai Lahan, Investor Diprotes Pokdarwis Pantai Midodaren

Saptosari, (kupass.com)–Sejumlah perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pantai Midodaren yang terletak di Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari mendatangi kantor Kalurahan Kanigoro, Rabu (11/05/2022). Mereka menyampaikan protes setelah lahan kawasan pantai Midodaren yang telah mereka kelola bertahun-tahun itu hendak dikuasai investor.

Dalam proses audensi dengan pihak Pemerintah Kalurahan Kanigoro, tanah khas tersebut dikelola warga masyarakat (Pokdarwis) sejak tahun 2016 lalu. Namun akhirnya tanah kas itu disewakan oleh Pemerintah Kalurahan kepada pihak investor.

Munculnya polemik dan protes warga yang tergabung dalam Pokdarwis itu terjadi usai pihak investor hendak membangun resort di tanah pribadinya. Warga meradang karena tanah kas Kalurahan yang telah disewa oleh Investor ditutup pagar portal. Padahal tanah tersebut diatasnya telah berdiri ruko-ruko tempat berjualan untuk mencari nafkah warga masyarakat.

“Investor ngaruhke warga hanya sekali. Kalau harapan kami antara investor dan masyarakat kerjasama saling menguntungkan, tapi selama ini belum ada,”kata Ketua Pokdarwis Midodaren Marjiranto, Kamis (12/05/2022).

Informasi yang diperoleh saat audensi itu, investor tersebut merupakan mantan petinggi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setelah mempunyai lahan pribadi di pantai Midodaren, dia lalu menawarkan pembangunan pengerasan jalan dan ruko untuk pedagang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. CSR senilai miliyaran itu akhirnya terwujud meskipun tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga.

“Dibangun (ruko) disepakati dititik A ternyata dibangun titik C. Informasi sebelumnya dibangun berukuran 4 x 6 ternyata kemudian dipersempit jadi 2,5 x 3”.

Kata koordinator Gunungkidul Corruption Watch (GCW) M Dadang Iskandar yang mendampingi Pokdarwis

Menurut informasi yang diterima, karena merasa sudah menguasai lahan kas Kalurahan yang sudah disewa, pihak investor kemudian bersikap arogan. Muncul surat edaran yang berisi warga disuruh untuk mengosongkan gazebo.

“Bahkan ada intimidasi dan teror. Warga yang cerita dengan saya. Investor mau menanam modal disitu atau mau gelut (berkelahi) dengan warga. Kita jangan terlalu memanjakan investor nanti bisa besar kepala, kalau arogansi yang muncul maka antipati dari warga,”terangnya.

Sementara itu Lurah Kanigoro Suroso mengaku dari hasil audensi tersebut sudah menemui titik temu dan kesepakatan. Polemik tersebut disebutnya hanyalah mis komunikasi antara warga dan Pemerintah Kalurahan. Dia membantah jika disebut tidak ada keterbukaan saat perjanjian sewa menyewa lahan tanah khas Kalurahan itu.

“Sewanya 15 tahun mulai 2020 lalu. Kalau bayarnya dari investor pertahun dengan nominal Rp 13 juta lebih,”kata Suroso.

Menurutnya harga tersebut sudah sesuai apa yang ditentukan oleh appraisal. Lahan dengan luas 19 ribu meter persegi itu menurut Suroso akan dibangun taman atau lahan hijau oleh investor sendiri.

“Selama 4 tahun sekali kita akan evaluasi kenaikan harga. Sementata hasil sewa ini akan menjadi Pendapatan Asli Désa (PADes) yang nantinya juga akan kami gunakan untuk pembangunan ruko maupun jalan lingkungan,”terangnya.

Ketika ditanya mengenai ketidakhadiran investor dalam audensi, Suroso mengaku bahwa perselisihan pendapat tersebut terjadi antara warga dan Pemerintah Kalurahan saja.

“Memang tidak kita undang, karena kalau investor hanya mengacu pada Memorandum Of Understanding (MOU),”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *