Baznas Gunungkidul Berikan Santunan Puluhan Juta Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu

Wonosari, (kupass.com)–
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gunungkidul memberikan santunan ratusan siswa yatim piatu. Bantuan senilai puluhan juta ini diberikan kepada anak sekolah pada jenjang TK, SD hingga SMP.

Wakil Ketua 4 Baznas Gunungkidul, Nafzhir Masykur menjelaskan bahwa, dana bantuan yang diberikan ini merupakan hasil infaq dan sodaqoh yang dikumpulkan oleh Baznas Kabupaten Gunungkidul.

“Infaq dan sodaqoh ini mendukung berbagai program pemerintah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan warga masyarakat,”terang Nafzhir di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (29/08/2022).

Dia merinci total santunan yang diberikan oleh Baznas total senilai Rp 87.600.000. Jumlah ini diberikan kepada 584 siswa yatim piatu. Santunan ini masuk dalam program Baznas Gunungkidul Cerdas dan Sejahtera.
Nafzhir juga mendorong pegawai khususnya ASN untuk menyalurkan infaq dan sodaqoh melalui Baznas.

“Perolehan infaq dan sodaqoh Baznas dalam satu tahun mencapai Rp. 1,9 milyar. Dari jumlah tersebut Rp.1,1 milyar berasal dari Kemenag. Sementara itu sisanya Rp 800 juta dari ASN. Jumlah ini lebih sedikit jika kita bandingkan dengan Kabupaten Kulonprogo yang kencapai Rp. 10 milyar pertahun,”kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati berharap program yang dijalankan Baznas ini dapat terus dilaksanakan ditahun mendatang. Dengan demikian siswa yatim piatu dapat terbantu hingga mereka lulus SMA/SMK.

“Kita berharap tidak hanya siswa di lingkup sekolah negeri, namun kedepan dapat merambah dilingkup sekolah swasta utamanya yang berada dipinggiran,”katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, santunan yang diberikan digunakan sebaik mungkin untuk menunjang pendidikan. Pihaknya juga berharap bantuan ini dapat meningkatkan indek pembangunan manusia.

“Lama sekolah yang akan berdampak pada peningkatan index pembangunan manusia,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *