Raperda Pelayanan Kepemudaan Dibahas, Disebut Cara Ampuh Percepat Kesejahteraan Daerah

Wonosari, (kupass.com)–Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Eksekutif (Pemda) Gunungkidul saat ini sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kepemudaan.
Raperda Pelayanan Kepemudaan ini dilatarbelakangi peran strategis dan potensi besar pada pemuda.

Dengan adanya potensi besar ini maka dipandang perlu untuk mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemuda dan pengembangannya secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Hal ini mendasar pada UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan maupun PP Nomor 41 tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan.

“Saat ini di Gunungkidul ada bonus demografi. Bonus ini harus dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai malah jadi bumerang,”terang Anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, Minggu (16/0/10/2022).

Raperda Pelayanan Kepemudaan disusun dengan 6 tujuan seperti untuk membentuk pemuda yang iman dan taqwa, sehat, cerdas, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Raperda ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan patriotisme, budaya prestasi dan profesionalisme. Disamping itu diharapkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan meningkat, disamping melindungi pemuda dari pengaruh destruktif dan mengurangi angka pengangguran.

“Dalam pembangunan daerah, pemuda harus menjadi kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Diatur pula 5 bentuk Pelayanan Kepemudaan seperti penyadaran pemuda, pemberdayaan pemuda, pengembangan kepemimpinan pemuda, pengembangan kewirausahaan pemuda dan pengembangan kepeloporan pemuda. Perda ini bagus sekali. Saya istilahkan seperti ‘azimat ampuh’. Tinggal bagaimana Pemda pergunakan ‘azimat’ ini untuk mempercepat kesejahteraan daerah,”terang Politikus PAN ini.

Pada saatnya nanti Raperda Pelayanan Kepemudaan ini disepakati menjadi Perda, Bupati disebut Anwarudin berkewajiban menyusun Rencana Aksi Daerah dalam pelayanan kepemudaan selama lima tahun kedepan, juga menyediakan prasarana terpadu kepemudaan dan membentuk pusat kewirausahaan pemuda.

“Kami dari Fraksi PAN akan berupaya serius agar Raperda ini segera bisa ditetapkan dengan materi muatan yang substansial. Pelaksanaannya kita kawal bersama. Saya juga dapat pesen serius dari Barisan Muda PAN terkait pembahasan Raperda ini,”imbuhya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *