Pertanyakan Target PAD Tahun 2023, FPAN : Ndak Masuk Logika

Wonosari, (kupass.com)–Fraksi PAN DPRD Gunungkidul mempertanyakan terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 mendatang yang dipatok oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Disampaikan oleh Anggota Fraksi PAN Sugeng Nurmanto bahwa sebelumnya Bupati Sunaryanta menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 pada Kamis (15/09/2022) lalu dihadapan Sidang Paripurna DPRD Gunungkidul. Menurut Sugeng ada yang menarik dan menggelitik dari apa yang disampaikan Sunaryanta.

“Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada rencana kenaikan sekitar 18 M, dari 251 M di tahun 2022 menjadi 270 M di tahun 2023, atau rencana kenaikan sebesar 7,4%,”terangnya, Jumat (23/09/2022).

Terhadap rencana kenaikan PAD tersebut, menurutnya secara sekilas terkesan baik-baik saja. Namun demikian, jika dicermati lebih jauh, rencana kenaikan PAD 7,4% tersebut dari hitungan rencana PAD pada APBD sebelum perubahan TA 2022 akan berbeda.

“Perbedaan itu terjadi apabila yang dijadikan titik tolak adalah rencana PAD di APBD Perubahan TA 2022 yang sudah direncanakan sebesar 272 M. Artinya bahwa penetapan target PAD APBD TA 2023 jika dibandingkan dengan penetapan rencana APBD Perubahan TA 2022 justru mengalami penurunan sekitar 2,5 M,”imbuhnya.

Melalui forum sidang Paripurna DPRD Gunungkidul pada Senin (19/09/2022) Fraksi-Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap RAPBD TA 2023. FPAN DPRD Gunungkidul menyampaikan pandangannya.

“Target PAD di Perubahan APBD 2022 dipatok 272 M. Untuk APBD 2023 Saudara Bupati menargetkan 270 M. Ini malah turun ini. Ndak masuk logika saya,”katanya.

Disisi lain, Bupati menyampaikan penjelasan tentang Strategi Kebijakan Umum Pendapatan Daerah dengan 6 upaya yang akan ditempuh Pemda seperti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Sinergi dengan Pemdes dalam pemungutan pajak, Pendayagunaan Aset Daerah, Peningkatan kontribusi penerimaan bagian laba atas Penanaman Modal pada BUMD, Optimalisasi penerimaan Bagi Hasil Pajak, dan Penerapan elektrifikasi transaksi Pendapatan Daerah. Dari strategi yang disampaikan terkesan aura optimisme.

“Tapi ini mengapa rencana PAD yang dipatok malah turun?Atau bahasa lugasnya kenapa hanya dipatok 270 M?,”Tanya Sugeng.

Lebih lanjut menyampaikan bahwa berdasar data dan catatan Fraksi PAN, khususnya perbandingan data dari tahun ke tahun untuk beberapa tahun terakhir dan fakta bahwa 2, 3 tahun terakhir PAD tertekan adanya dampak Covid-19, serta kondisi tahun 2023 yang insha Allah mulai lepas dari tekanan dampak Covid-19, maka FPAN DPRD GK berpandangan bahwa rencana kenaikan PAD di TA 2023 bisa dipatok dikisaran 290-an M.

“Itupun baru sekitar 7,5% dari rencana PAD Perubahan 2022. Lebih besar lagi kalau dipasang target kenaikan PAD 10%,”bebernya.

Pada bagian lain, diketahui bahwa PAD pada pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, rencana mengalami penurunan sekitar 12,4%, dari 20,2 M di tahun 2022 menjadi 17,7 M di tahun 2023. Rencana penurunan ini juga mendapat kritikan.

“Mengapa turun? Katanya strategi upaya peningkatan PAD yang dilakukan Saudara Bupati adalah peningkatan kontribusi penerimaan bagian laba atas penanaman modal pada BUMD?,”tuturnya.

Dalam Nota Pengantar Saudara Bupati ada hal yang menggembirakan kalau dilihat pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah uraian Bantuan Keuangan, dimana ada rencana kenaikan yang signifikan sebesar 54 M; dari 59 M di tahun 2022 menjadi sebesar 113 M di tahun 2023.

Pendapatan tersebut merupakan Pendapatan dari Pemda DIY yang meliputi Dana Keistimewaan dan Bantuan Keuangan Khusus. Terhadap hal ini muncul pertanyaan seperti apa rinciannya.

“Seberapa besar porsi yang merupakan inisiatif usulan Pemda Gununkidul, Dan seberapa besar porsi yang merupakan delegasi dari Pemda DI, kalau pendapatan ini banyak berasal dari peran aktif Saudara Bupati saya angkat topi. Tapi kalo lebih banyak berasal dari delegasi Pemda DIY, ya berarti Saudara Bupati biasa-biasa saja,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *