Mitra Kritis Pemda Ingatkan Bupati Terkait Target Desa Mandiri Tahun 2022

Wonosari, (kupass.com)–
Salah satu strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan desa, terlebih dengan ditetapkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Pembangunan dan pemberdayaan desa yang semakin baik yang dilakukan oleh Pemda, tentu diharapkan berkorelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu indikator dalam pembangunan dan pemberdayaan desa adalah apa yang dikenal dengan Indeks Desa Membangun (IDM), sebagaimana tertuang dalam Permendesa Nomor 2 tahun 2016 tentang IDM. Dalam Permendesa tersebut dikenal beberapa jenis kategori desa, dengan kategori Desa Mandiri sebagai puncak top-nya kategori desa.

Disisi lain, di DIY ini ada pengkategorian desa yang ditetapkan oleh Pemda DIY, yaitu Desa Mandiri Budaya, yaitu Desa yang mencakup Desa budaya, Desa wisata, Desa preneur dan Desa prima, dengan daya dukung anggaran Dana Keistimewaan. Belakangan ini menjadi fokus desa-desa untuk dapat mengakses.

Anggota DPRD Sugeng Nurmanto mengingatkan agar Desa Mandiri sebagaimana amanat Permendesa Nomor 2 tidak menjadi terlupakan oleh Pemda. Menurut Wakil Rakyat dari Partai Mintra Kritis Pemerintah (PAN) ini, harus ada upaya sinergitas dan jalan beriringan.

“Jangan sampai pengkategorian desa sesuai UU Desa dan Pemda DIY saling menafikan,”katanya, Senin (30/05/2022).

Dalam dokumen Perda RPJMD Gunungkidul, OPD yang menangani Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menetapkan target prosentase Desa Mandiri sebesar 13,89% atau setara 20 desa pada tahun 2022; dengan baseline di tahun 2020 sebesar 9,72% atau setara 14 desa.

“Artinya dari tahun 2020 ke tahun 2022 minimal Bupati harus nambah 6 Desa Mandiri” terang Sugeng.

Disisi lain Bupati disebutnya harus berupaya agar desa-desa di Gunungkidul bisa menuju menjadi Desa Mandiri Budaya. Saat ini terdapat 10 Desa Mandiri Budaya se DIY, dimana 4 diantaranya adalah desa yang ada di Gunungkidul.

“Target Desa Mandiri Budaya di Gunungkidul dan realisasinya monggo koordinatif dengan Pemda DIY. Bagi kami Fraksi PAN, yang terpenting baik Desa Mandiri maupun Desa Mandiri Budaya adalah bagian dari pembangunan dan pemberdayaan desa yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *