Dewan Lakukan Fungsi Pengawasan, Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilu Bagi – bagi Telor dan Wajan

Playen, (kupass.com)–Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari koalisi Kadhung Trisna meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu saat masa tenang. Anggota DPRD dari empat Fraksi tersebut meminta Bawaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu bagi – bagi telor dan wajan bergambar stiker paslon nomor urut 3 di wilayah Kepanewon Semin.

“Karena masa tenang saat ini tidak boleh berkampanye, kami sebagai anggota dewan berubah fungsi pengawasan,”ujar Ari Siswanto Ketua DPD PKS Gunungkidul saat konferensi pers bersama wartawan di GK Steak Siyono, Logandeng, Kepanewon Playen, Senin (07/12/2020).

Ari menambahkan, seluruh koalisi Kadhung Trisna yakni PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra terus melakukan pengawasan di seluruh Dapil di Gunungkidul. Pihaknya mendorong
termasuk mendorong KPU agar target 80 persen partisipasi pemilih Gunungkidul dapat tercapai.

“KPU perlu melakukan langkah-langkah inovatif, agar partisipasi masyarakat dalam pilkada Gunungkidul meningkat. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan Pilkada Gunungkidul dapat berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPC Demokrat Gunungkidul Supriyani Astuti menjelaskan bahwa program Pemerintah seperti PKH, PIP maupun lainnya bukanlah program dari salah satu paslon tertentu. Sehingga jika siapapun Calon Bupati yang menang program tersebut akan terus berjalan.

“Masa tenang ini kader partai maupun Fraksi akan terus memastikan pasangan kita dalam posisi menang.
Kita berusaha untuk menjaga bersama seluruh anggota Fraksi melakukan pengawasan sesuai ketugasannya, “katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *