Debat Kandidat Calon Bupati Gunungkidul Dilaksanakan Tanpa Pendukung

Wonosari, (kupass.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul bakal melaksanakan debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul selama tiga kali berturut – turut. Debat tersebut dilaksanakan tanpa pendukung masing pasangan calon.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan bahwa, lokasi debat publik bakal dilaksanakan di dalam studio salah satu televisi Pemerintah. Sesuai Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 dan petunjuk teknis kampanye yang diperbolehkan hadir dalam acara debat yakni keempat Paslon, 4 orang tim kampanye, 5 orang komisioner dari KPU dan 2 Komisioner Bawaslu.

“Debat publik akan dilaksanakan dalam waktu 3 Minggu berturut-turut, yakni 27 Oktober, 03 November dan 10 November 2020 dimulai pukul 19.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, “ujar Ahmadi, Jumat (23/10/2020).

Dia menambahkan bahwa, debat publik yang dilaksanakan pada putaran pertama yakni hanya Calon Bupati (Cabup). Sementara pada putaran kedua dilaksanakan untuk Calon Wakil Bupati (Cawabup).

“Untuk debat publik terakhir yakni keempat kandidat Cabup dan Cawabup.
Untuk persiapan debat KPU sudah kita koordinasikan dengan LO Paslon. Kami telah menyampaikan tata tertib, rundown dan beberapa aturan lain yang akan dipedomani pada saat pelaksaan debat,”terangnya.

KPU mebyampaikan agar seluruh paslon mempersiapkan diri untuk kegiatan debat publik ini. Selama proses debat berlangsung, tidak ada yang diperbolehkan memasuki studio penyiaran debat kecuali pihak-pihak yang sudah diatur.

“Tema debat yakni mengatasi kemiskinan di Gunungkidul. Kita tidak menyampaikan materk namun hanya menyampaikan kisi – kisinya saja,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *