Ajukan 45 Bacaleg ke KPU, PKS Target Tujuh Kursi DPRD Gunungkidul

Wonosari, (kupass.com)–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gunungkidul mentargetkan 7 perolehan kursi di DPRD Kabupaten Gunungkidul. Secara resmi, pada Rabu (10/05/2023) PKS mengajukan sebanyak 45 bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada pemilu yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

Disampaikan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani bahwa dari total Parpol yang ada, baru PKS yang mengajukan Bacalegnya. KPU Gunungkidul membuka pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten hingga tanggal 14 Mei 2023. Proses pengajuan sudah dibuka sejak awal Mei.

“Untuk parpol lain kami harapkan agar segera melayangkan surat pemberitahuan ke KPU Gunungkidul untuk pengajuan bacaleg. Untuk hari Kamis (11/05/2023) dijadwalkan PDIP pada pukul 10.00 WIB dan Nasdem pada pukul 11.00 WIB,”terangnya.

Sementara itu Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani menjelaskan bahwa total terdapat 45 bacaleg yang diajukan ke KPU. Bacaleg tersebut bakal disebar dalam 5 Dapil (daerah pemilihan) seluruh Kabupaten Gunungkidul. Tri Iwan merinci bahwa ada 17 bacaleg kouta perempuan atau 38 persen dari total yang diajukan.

“Generasi milenial terdapat 8 bacaleg. DPD PKS mentargetkan perolehan suara sebanyak 15 persen atau 7 kursi di DPRD Gunungkidul pada Pemilu 2024 nanti,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *