Wonosari, (kupass.com)–Seorang wanita bernama Dwi Rusmala Dewi warga Kalurahan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen mengaku menjadi korban penipuan seorang pria berinisial AP. Korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul.
Saat dikonfirmasi, Dwi mengaku bahwa sebelumnya dia diajak berbisnis proyek pengadaan barang meja dan kursi. Selain itu AP sempat mendekati adiknya untuk diajak menggarap tanah proyek perumahan.
“Kami diiming-imingi proyek pengadaan barang dijanjikan keuntungan. Kami membuat perjanjian di atas materai, namun ternyata pakai KTP palsu atas nama Divo. Belakangan ternyata nama aslinya Alfian,” terang Dewi.
Meski tidak menjelaskan secara rinci namun Dwi mengaku bahwa uang yang dibawa oleh pelaku kurang lebih sejumlah Rp 65 juta. Hingga akhirnya dia mendapatkan informasi bahwa belakangan AP menjadi buron setelah banyak orang menjadi korban penipuan. Sadar juga menjadi korban, Dwi memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Gunungkidul.
“Kami laporkan tanggal 24 Juni 2022. Kemarin saksi-saksi dari orang terdekat saya sudah dimintai keterangan pihak berwajib,”katanya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dugaan penipuan atas terlapor AP itu resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gunungkidul.
“Ada dua orang yang laporan,”katanya singkat.
kupass.com mencoba melakukan penelusuran terkait pria yang dilaporkan oleh Dwi Rusmala Dewi. Usut punya usut pria tersebut sempat tenar dengan nama Ipung. Selain pernah menyelenggarakan turnament bola volley di Kapanewon Semanu, Ipung juga sempat memasang iklan bener di pertigaan Kranon, Kota Wonosari bertuliskan “Saya Mimpi Jadi Bupati”. Tak hanya itu, Ipung juga sempat mengirimkan karangan bunga ke kantor DPD Nasdem bertuliskan Ketua Dewan Pakar DPD Nasdem Gunungkidul.
Namun demikian isu mengenai yang bersangkutan adalah pengurus partai, dibantah keras oleh ketua DPD Nasdem Gunungkidul Suparja. Suparja tak menampik bahwa Ipung pernah diusulkan menjadi pengurus partai namun tidak disetujui oleh pengurus pusat.
“Bukan pengurus, dia inisiatif sendiri. Tidak pernah masuk (jadi pengurus partai), itu baru kita usulkan sebagai salah satu dewan pakar. Tapi DPW dan DPD tidak bisa menerima, karena pengurus dewan pakar itu wewenangnya Pusat (DPP). Pusat juga tidak memberikan ijin, artinya dia bukan orang Nasdem,”tegas Suparja.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar