Tertimpa Tiang Listrik Hingga Tak Bisa Kerja, Dua Pemotor Hanya Terima Ganti Rugi Segini

Wonosari, (kupass.com)–
Sukadi (50) warga Padukuhan Kuwon, Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu dan Riyanto (36) warga Padukuhan Guyangan, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari menjadi korban robohnya tiang listrik di kawasan hutan Tleseh Padukuhan Gading III, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen pada Sabtu (13/11/2021). Meskipun lolos dari maut, keduanya mengalami cedera sehingga tidak dapat melakukan aktifitas bekerja secara normal.

Atas kejadian tersebut instansi terkait dituntut bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi atas peristiwa ini. Difasilitasi jajaran petugas Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul, korban dan keluarganya melakukan mediasi dengan pihak yang terlibat yakni PLN, Jasa Marga dan pengelola Hutan Wanagama, Jumat (19/11/2021).

Dalam mediasi tersebut 3 instansi ini disepakati memberikan tali asih kepada kedua korban dengan jumlah Rp 2,5 juta.

Salah satu korban yakni Sukadi menceritakan awal mulanya dia mengalami kecelakaan itu. Dia sebelumnua hendak pulang dari tempatnya bekerja di kawasan Kabupaten Bantul. Kebetulan sebelum kejadian, korban memang berniat pulang.

“Saya tahu pas lewat ada tiang listrik roboh. Kejadian begitu cepat dan saat tiang itu menimpa sepeda motor, saya langsung terpental dan tak sadarkan diri, “katanya.

Sukadi mengaku sadar ketika sudah di ruang UGD Rumah Sakit Nur Rohmah Kalurahan Gading, Kapanewon Playen. Selain membuatnya trauma, dia harus merasakan cedera pada tangan dan kaki.

“Tidak bisa bekerja. Sebelumnya dari pihak terkait belum ada itikad baik untuk mediasi bahkan ngaruhke (menanyakan kondisi korban) saja tidak,”imbuhnya.

Atas dasar tersebut kedua belah pihak keluarga korban kemudian meminta petugas Unit Laka Lantas untuk mempertemukan dengan pihak terkait yakni PLN, Jasa Marga dan Pengeloka Hutan Wanagama.

Sementara itu petugas teknik PLN Wonosari Faizal Latif mengaku, patahnya tiang listrik hingga menimpa dua pemotor itu karena ada pohon Walikukun di hutan Wanagama menimpa jaringa listrik. Dia beralasan bahwa kejadian tersebut berdampak pada tiang listrik yang lain..

“Mediasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. PLN, Wanagama dan Jasa Marga sepakat memberikan atensi kemanusiaan atau tali asih sebesar Rp 2,5 juta,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *