Tersengat Aliran Listrik, Pasangan Suami Istri Tewas

Playen, (kupass.com)–Pasangan suami istri yang diketahui bernama Nur Kawan (38) dan Sri Andriyani (35) warga Padukuhan Banaran VII, Kalurahan Banaran, Kepanewon Playen tewas setelah diketahui tersengat listrik, Sabtu (30/01/2021). Kedua korban sebelumnya melakukan aktivitas pekerjaannya mengelas besi baja ringan di belakang rumahnya.

Polisi saat mendatangi lokasi
Polisi saat mendatangi lokasi

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui pada pukul 08.30 WIB saat kedua korban melakukan aktivitas pekerjaannya yakni mengelas baja ringan. Namun salah satu tetangga korban Arif Tugiran (52) mendengar suara teriakan dari anak – anak korban yang meminta pertolongan.

“Anak korban melihat kedua orang tuangnya tersengat listrik saat mengelas,”Ujar Suryanto.

Arif lantas menyeret Sri Andriyani karena diketahui masih terlihat bergerak dan hidup. Dia lantas mencari stop kontak yang kemudian menemukan meteran, Arif langsung mematikan dan mencabut seluruh yang masih tersambung ke aliran listrik.

“Saksi mencari pertolongan kepada warga dan tetangga korban setempat karena merasa ketakutan. Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen,”katanya.

Menurut Suryanto, setelah mendapatkan laporan jajaran Polsek Playen kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama dokter Puskesmas Playen 1. Dari hasil pemeriksaan tim dokter, didapati tubuh kedua korban mengalami kaku dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

“Kedua korban akhirnya diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan, “terang Kasubag Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *