Temuan Tengkorak Kepala Manusia Di Hutan Pring Larangan Gegerkan Warga

Purwosari, (kupass.com)–Niat mencari rumput, seorang warga Padukuhan Gubar, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari bernama Darno Wiyadi (64) justru menemukan tengkorak kepala manusia pada Sabtu (18/06/2022). Darno menemukan tengkorak tersebut di Hutan Pring Larangan wilayah Kalurahan Giripurwo.

Kapolsek Purwosari AKP Budi Haryanto menjelaskan, peristiwa penemuan tengkorak manusia tersebut pertama kali diketahui oleh saksi sekira pukul 15:00 WIB. Saat itu dia sedang mencari rumput di sekitar lokasi.
Namun saat melintas, Darno justru menemukan tulang manusia.

“Tulang tersebut ditemukan oleh saksi ketika sedang mencari rumput di alas Pring Larangan,” Jelas Kapolsek Minggu (19/06/2022).

Menemukan tengkorak manusia, Darno kemudian pulang dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Ketua RT kemudian berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan dan melaporkan ke Polsek Purwosari.

“Setelah mendapatkan informasi jajaran Polsek Purwosari mendatangi tempat TKP dan mengamankan lokasi dan juga melakukan identifikasi bersama medis dan Inafis,”terangnya.

Dari identifikasi di TKP ditemukan baju warna Kuning yang sudah rusak, celana warna biru dongker juga sudah rusak, Rahang sudah pisah, gigi rahang atas jumlah 8 dan gigi depan sudah tanggal 4. Atas penemuan tengkorak manusia itu Polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari sejumlah saksi. (Jrw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *