Playen, (kupass.com)–Seorang warga Kapanewon Playen S melapor ke Polisi usai anaknya pulang dalam keadaan teler pada Senin (04/07/2022). Bersama temannya yang berusia 12 tahun, anak pelapor S yang berusia 16 itu diduga dicekoki miras oleh empat orang lelaki yang membawa mobil. Sebelum diantar pulang pada pukul 04.00 WIB, kedua bocah itu sempat dibawa ke pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa, kejadian tersebut bermula saat seorang pemuda Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen menemukan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AE 6086 J. Dia merasa curiga lantaran sepeda motor itu terparkir di depan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kalurahan Ngunut pada Minggu (03/07/2022).
Namun pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB, pemilik sepeda motor itu tak kunjung kembali untuk mengambilnya. Atas dasar itulah pemuda setempat bersama warga berinisiatif untuk mengamankannya di kantor Kalurahan Ngunut.
S menceritakan bahwa, anaknya pulang kerumah diantar menggunakan kendaraan roda empat pada pukul 04.00 WIB. Waktu itu tidak ada yang mengetahui kedatangan mobil dan pelaku yang mengantarnya pun langsung pergi. Menurut keterangan anaknya bahwa sebelumnya mereka bermain di lapangan Cemara Jajar tepatnya di depan Balai Kalurahan Ngunut. Saat itu mereka diajak berkenalan oleh 4 orang laki laki yang mengaku dari Kapanewon Saptosari. Saat itulah kedua anak perempuan itu justru diajak pesta miras hingga mabuk.
Keduanya lantas diajak jalan-jalan ke pantai Krakal. Sementara sepeda motornya ditinggal di wilayah kantor BUMDES Kalurahan Ngunut.
“Kata anak saya, mereka diajak ke pantai Krakal sampai dini hari. Saat di pantai mereka berada di dalam mobil, sementara lelaki yang berjumlah 4 orang ini bermain di pasir,”kata S.
Meskipun keduanya mengaku tidak diapa-apakan secara seksual namun S tetap tidak terima lantaran anaknya yang masih dibawah umur diajak untuk mengkonsumsi miras, dibawa pergi tanpa ijin, bahkan diantar pulang dalam keadaan teler.
“Makanya saya melaporkan ini ke polisi, kami berharap agar kejadian ini ditindak lanjuti pihak yang berwajib,”imbuhnya.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. Namun karena kejadian ini berkaitan dengan Perlindungan Anak, pihaknya kemudian mengarahkan untuk langsung melapor ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Gunungkidul.

Jurnalis Gunungkidul