Sempat Tolak Jenazah Mantan Anggota Kopassus, Oknum Warga Dan Ketua RT Akhirnya Meminta Maaf

Ponjong, (kupass.com)–Sempat menolak jenazah mantan Danramil Ponjong Mayor Inf Purn Suyitno oknum warga dan salah satu Ketua RT Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong akhirnya meminta maaf secara terbuka, Senin (14/06/2021). Mereka mengaku kurang pengetahuan tentang prosedur pemakaman jenazah Covid-19 hingga berani menolak mantan anggota Kopassus Group 2 Kandang Menjangan Surakarta itu.

Didampingi Lurah Sidorejo Sidik Nur Syafi’i, Babinsa Koramil dan Bhabinkamtibmas Polsek Ponjong, Rohmadi alias Mandra (42) dan Sudiro (42) membacakan permintaan maafnya.

“Saya Rohmadi alias Mandra (42) secara pribadi dan bersama – sama memohon maaf sebesar atas peristiwa tersebut karena kurangnya pemahaman kami terhadap pemakaman jenazah Covid-19,”kata Rohmadi di Kantor Balai Kalurahan Sidorejo.

Permintaan maaf Rohmadi dan Sudiro tersebut ditujukan kepada pihak keluarga korban dan instansi Pemerintah Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong dan Pemerintah Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu.

“Kami siap menerima konsekuensi hukum agar tidak terulang kejadian yang sama,”katanya.

Dia juga mengaku belum pernah mendapatkan informasi sosialiasi dari Pemerintah baik Kalurahan maupun Kapanewon tentang tata cara pemakaman jenazah Covid-19.

“Kalau secara pribadi belum pernah (menerima informasi tentang Covid-19 dari Pemerintah),”katanya.

Di kesempatan yang sama Lurah Sidorejo, Kapanewon Lonjong Sidik Nur Syafe’i mengaku akan segera melakukan edukasi ke masing – masing padukuhan terkait pasien maupun informasi tentang pemakaman jenazah Covid-19. Hal tersebut dikatakan Sidik agar warga masyarakat secara gamblang dan mengetahui informasi tentang Covid-19.

“Sebenarnya sudah pernah dilakukan sosialiasi ditingkat Padukuhan oleh para Pamong. Tapi mungkin pak RT ini (Sudiro) tidak berangkat,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *