Selama Sepuluh Hari, Ribuan Pengguna Kendaraan Bermotor Ditilang Polisi

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Purwanta
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Purwanta

Wonosari, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Satlantas Polres Gunungkidul melakukan penilangan ribuan pengguna kendaraan bermotor dalam kurun waktu 10 hari. Para pelanggar ditindak tegas saat terjaring razia Operasi Progo tahun ini.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto menjelaskan bahwa sejak operasi Zebra dilakukan petugas menilang sebanyak 1.235 pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Operasi tertib lalu lintas dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat.

“Operasi zebra ini sesuai dengan instruksi Polri dan Polda DIY. Ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ditindak karena menjadi penyebab kecelakaan,”jelas Kasat Lantas.

Tujuh pelanggaran ini yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka, melanggar rambu, sepeda motor berboncengan tiga, knalpot brong dan anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Operasi Progo ini disebutnya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Gunungkidul yang angkanya cukup tinggi.

Baca Juga:  Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, Warga Katongan Tewas Gantung Diri di Ruang Tamu

“Petugas akan menerapkan surat tilang denda, dengan mekanisme bayar melalui sidang atau membayar langsung lewat BRI.
Terdapat sebanyak 140 personil gabungan yang kami sertakan dalam operasi. Untuk menekan angka kecelakaan, kami juga akan menempatkan personil di tempat tempat rawan serta melakukan patroli di jam-jam sibuk,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *