Razia Cafe, Polisi Temukan Sejumlah Botol Miras Kosong

Karangmojo, (kupass.com)–Jajaran aparat gabungan Satresnarkoba Polres Gunungkidul dan Polsek Karangmojo menggelar razia Patroli Biru Bersinar (Binar) di sejumlah titik keramaian yang sering dikunjungi warga masyarakat. Salah satu titik lokasi yang dirazia yakni salah satu Cafe di Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo pada Sabtu malam (18/12/2021).

Kapolsek Karangmojo Kompol Agus Sunarno menjelaskan bahwa, dilaksanakannya razia ini sebagai upaya menciptakan situasi kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Selain melakukan himbauan di tempat yang sering dikunjungi warga masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kelompok pengendara kendaraan bermotor.

“Di Cafe kawasan Karangmojo Petugas Gabungan saat melakukan pemeriksaan menjumpai beberapa botol miras dalam keadaan kosong,”terang Kapolsek.

Atas temuan ini jajaran Polsek Karangmojo kemudian memberikan teguran berupa surat tertulis. Kompol Agus juga meminta pengelola Cafe agar tidak memperjual belikan miras secara ilegal.

Terpisah Sekretaris Forum Masyarakat Anti Miras (Formas) Gunungkidul Slamet Triyono mendesak agar aparat Kepolisian melakukan razia di seluruh tempat – tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dia menduga masih banyak lokasi hiburan malam wilayah lain seperti pantai selatan yang masih menjual miras secara ilegal.

“Ini menjadi PR bersama baik Pemda, aparat dan warga masyarakat. Harus ada penegakan hukum secara tegas karena miras selain dilarang oleh agama juga dapat merusak generasi penerus bangsa,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *