Ratusan Pemuda Diperiksa Saat Melintas di JJLS, Polisi Sita Senjata Gasper Dan Miras

Tanjungsari,(kupass.com)–Aparat Gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari lagi – lagi menyita minuman keras (miras) dan senjata Gasper dari ratusan pemotor yang melintas di JJLS Pos TPR Baron, Sabtu (18/12/2021). Barang bukti ini diamankan saat Polisi melakukan razia antisipasi kamtibmas di kawasan pantai selatan.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggoro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada ratusan pemotor yang mengarah ke pantai secara bergerombol. Mereka terbagi menjadi 2 rombongan saat melintasi kawasan JJLS.
Kapolsek pun kemudian memerintahkan jajarannya untuk menempatkan didi di titik lokasi pos TPR.

“Mereka memecah menjadi dua rombongan, lewat TPR Induk dan TPR JJLS,”terangnya Wawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari ratusan pemotor itu Polisi menemukan 4 botol Aqua yang berisi miras jenis ciu dan 1 botol Anggur Merah. Tak hanya itu Polisi juga menyita dua buah senjata Gasper (ikat pinggang dengan kepala berat). Setelah didata dan diberikan pembinaan dilapangan, kemudian mereka disuruh membubarkan diri dengan tertib.

“Selain itu kami juga menilang dua kendaraan sepeda motor karena memakai knalpot blombongan,”terangnya.

Menurut Kapolsek pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bagi pelanggar aturan. Mengkonsumsi miras disebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *