Pura-pura Pesan Ojek, Satu Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Warga

Panggang, (kupass.com)–Seorang pelaku pencurian di Padukuhan Macanmati, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, berhasil tangkap warga di alas Pakis tepatnya di Padukuhan, Macan Mati, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang pada Jumat pagi (13/01/2023).
Sumadi alias Tugiyono warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap sekira pukul 09.00 WIB usai hendak pesan ojek.

Satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Agus Triyanto terlebih dahulu ditangkap warga pada Kamis (12/01/2023). Para pelaku hendak melakukan pencurian di rumah Pandiyo warga setempat.

Salah seorang warga bernama Bendot mengatakan, saat itu pelaku sedang keluar dari persembunyian dari atas bukit dan berjalan ke rumah warga.

“Dia (pelaku) berpura-pura mencari ojekan untuk pergi ke jalan besar,”kata Bendot.

Namun warga yang ditanya tersebut menjawab tidak ada. Lantaran merasa curiga warga kemudian berdatangan dan akhirnya mengamankan pelaku. Untuk menghindari amukan masa, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Panggang untuk diamankan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Panggang, AKP Anang Prastawa membenarkan atas diamankannya pelaku pencurian tersebut.
Dari keterangan saat diperiksa, pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara di Ambarawa 9 bulan pada tahun 2014 atas kasus penggelapan. Dia juga pernah melakukan aksi pencopetan di wilayah Kapanewon Ngawen pada tahun 2020 lalu.

“Di Panggang ini ketiga kalinya. Saat ini kami amankan di Polsek Panggang,”terang Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya bahwa pada pelaku bersama rekannya bernama Agus Triyanto melakukan aksi pencurian dirumah Pandiyo warga Padukuhan Macan Mati, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang pada Rabu malam (11/01/2023). Pelaku kabur setelah aksinya dpergoki oleh pemilik rumah. Agus berhasil di tangkap pada Kamis (12/01/2023) pagi sedangkan Sumadi ditangkap oleh warga pada jumat pagi. (Jrw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *