Operasi Tertib Lalu Lintas, Polisi Amankan Sepeda Motor Beknalpot Brong

Gunungkidul (kupass.com)–Jajaran Kepolisian Satlantas Polres Gunungkidul mengamankan sejumlah sepeda motor knalpot Brong dalam operasi tertib lalu lintas di perempatan Selang, Kapanewon Wonosari, Kamis(14/04/2022). Selain mengamankan sepeda motor yang tak standart, petugas juga melakukan penilangan.

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan bahwa, kegiatan operasi tertib lalu lintas ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan di jalan raya. Seperti knalpot Brong yang saat ini dilarang disebut Suryanto berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.

“Kegiatan ini juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib. Anggota juga menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu taat protokol kesehatan (Prokes)”

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto

Dalam operasi tersebut, terdapat puluhan sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Polisi kemudian langsung menindak tegas dengan tilang dan teguran lisan kepada pengendara yang melanggar.

“Ada 12 pengendara sepeda motor yang terkena tindakan tilang dan 7 pengendara terkena teguran, kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 STNK dan 6 kendaraan bermotor”.

AKP Suryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *