Oknum Perangkat Salahgunakan E KTP Warga Nglegi Untuk Dukung Bapaslon Perseorangan, TNI, Polri Dan ASN Ikut Tercatut

Patuk, (kupass.com)–Ratusan warga Kalurahan Nglegi, Kepanewon Patuk mendatangi kantor Kalurahan Nglegi, Kamis 13/08/2020. Kedatangan ratusan warga tersebut untuk melakukan demo karena ulah dua oknum perangkat Kalurahan. Dua oknum tersebut diketahui mencatut data E KTP milik warga disalahgunakan untuk mendukung Bapaslon Bupati perseorangan.

Sejumlah data milik TNI Polri dan ASN pun ikut dicatut, bahkan warga masyarakat yang sudah meninggal pun juga ikut disalahgunakan.

Dua oknum perangkat Kalurahan tersebut yakni Ulu – ulu Sudiyono dan Dukuh Gedoro Wartono. Total sejumlah 2.970 E KTP dari seluruh warga Kalurahan Nglegi dimanfaatkan kedua oknum perangkat Kalurahan itu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Oknum Perangkat Salahgunakan E KTP Warga Nglegi
Oknum Perangkat Salahgunakan E KTP Warga Nglegi

Koordinator aksi demo, Amri Nugroho menjelaskan terbongkarnya kasus pencatutan data E KTP oleh dua oknum perangkat Kalurahan Nglegi itu bermula ketika proses verifikasi faktual. Ketika petugas verifikasi faktual mendatangi rumah, warga merasa bingung lantaran tidak merasa mendukung Bapaslon perseorangan tersebut.

“Kami datang kesini untuk menuntut mundur kedua oknum perangkat Kelurahan itu, “ujar Amri disoraki ratusan warga yang memadati lokasi Balai Kalurahan.

Menurut Amri, sebelumnya warga telah melakukan mediasi dengan keduanya, namun mediasi tersebut menemui kebuntuan. Tuntutan mundur warga dimentahkan Sudiyono dan Wartono. Keduanya bersikukuh tidak mau mengundurkan diri.

“Atas dasar tersebut pihak warga berencana menyeret kedua oknum pernangkat Kalurahan tersebut ke jalur hukum,”jelasnya.

Ulu-ulu Nglegi, Sudiyono dan Dukuh Gedoro menjawab tuntutan warga tetap bersikukuh tidak akan mengundurkan diri. Ia tetap akan mengabdikan diri di Kalurahan Nglegi.

“Saya akan ikuti proses hukum jika dilaporkan. Saya akan tetap mengabdi, “kata Sudiyono disambut sorak sorai dan umpatan warga.

Menanggapi aksi demo warga Lurah Nglegi, Kepanewon Patuk Wasdiyanto menampik bahwa dirinya juga ikut terlibat dalam penyalahgunaan data E KTP tersebut. Menurut Wasdiyanto, kedua anak buahnya mengakui perbuatan mencatut data E KTP untuk mendukung salah satu bapaslon perseorangan.

“Sudah mengakui dan tandatangan di atas materai, “katanya.

Walaupun dituntut mundur menurut Lurah, keduanya tetap enggan untuk legowo dan menuruti permintaan warga masyarakat Kalurahan Nglegi. Lurah tetap akan berdiri di tengah dan mengikuti mekanisme yang ada.

“Kalau per KTP dijual berapa saya tidak tahu, tapi mungkin faktor ekonomi yang melatarbelakangi kasus tersebut,”tandansya.

Aksi demo tersebut dikawal ketat oleh puluhan personil dari TNI dan Polri. Walaupun sempat memanas tidak terjadi aksi anarkis, ratusan warga membubarkan diri setelah selesai menyampaikan aspirasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *