Nyolong Uang Kotak Infaq, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Semin, (kupass.com)–Seorang Mahasiswa berinisial NA (27) warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung diamankan jajaran aparat Kepolisian Polsek Semin, Kamis (06/01/2022). Yang bersangkutan sebelumnya diamankan warga lantaran tertangkap basah mencuri uang kotak infaq di Masjid Al Dakwah yang berada di Padukuhan Kalangan, Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin.

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanta melalui Kanit Reskrim Iptu Sumiran menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu berada masuk di dalam masjid untuk beribadah beristirahat. Namun pelaku justru mempunyai niat jahat yakni mencuri uang yang berada di dalam kotak infaq.

“Ada salah satu warga yang mencurigai gerak gerik pelaku sehingga mengintipnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke warga lainnya sehingga pelaku langsung ditangkap,”ujar Sumiran.

Belum sempat menjadi sasaran amukan warga, pelaku kemudian diserahkan ke aparat Kepolisian Polsek Semin. Menurut Sumiran, NA merupakan seorang mahasiswa yang menimba ilmu di salah satu Universitas di Yogyakarta.

“Dia cuti sejak 2019 lalu karena tidak punya biaya sampai sekarang belum masuk. Dia ngotrak di daerah Plèrèt Kabupaten Bantul. Kemudian pelaku ini berbisnis kayu dan sampailah ke Semin untuk membeli kayu, namun justru mempunyai niat mencuri,”terangnya.

Ditanya terkait proses hukum, Sumiran menegaskan masih menunggu laporan resmi dari warga setempat. Namun karena kerugian dianggap kecil, warga pun yang merasa kasihan tidak akan melaporkan secara resmi pelaku kepada Polisi.

“Kerugiannya cuma Rp 5 ribu. Pelaku saat ini masih kita amankan di kantor Polsek,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *