Nyolong Uang di Masjid, Pemuda Asal Rongkop Nyaris Dihakimi Warga

Wonosari, (kupass.com)–Warga Padukuhan Kemorosari 2, Kalurahan Piyaman, Kepanewon Wonosari nyaris menghakimi AY (31), warga Padukuhan Ngampiran Kalurahan Melikan, Kepanewon Rongkop. Yang bersangkutan tertangkap basah mencuri uang kotak Infaq di Masjid Nurul Iman yang berada di wilayah Padukuhan Kemorosari 2, Rabu (03/02/2021).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Berawal ketika takmir Masjid Nurul Iman bernama Sujono, melihat pelaku berada di dalam Masjid dengan gerak – gerik mencurigakan. Sujono lantas memanggil Suhandono warga sekitat untuk mengamati pelaku.

“Setelah 15 menit terlihat, pelaku yang berada di dalam masjid mengambil uang kotak infaq,”ujar Ipda Untung anggota Polisi yang kebetulan ikut mengamankan pelaku.

Untung yang juga warga Padukuhan Kemorosari 2 itu mengatakan, dari keterangan para saksi, AY mencuri uang di dalam kotak infaq menggunakan lidi yang sudah diberi perekat.

“Para saksi termasuk takmir masjid kemudian menangkap pelaku, “kata Untung anggota Polisi yang berdinas di Polsek Ngawen itu.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Ipda Untung kemudian mengamankan pelaku yang kedapatan melakukan pencurian itu.

“Barang bukti diamankan berupa tas dan uang Rp 301.000. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Wonosari,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *