Nyaris Dihakimi Warga, Residiviz Maling Sapi Berhasil Diamankan Polisi

Girisubo, (kupass.com)–Warga masyarakat Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo dapat bernafas lega usai jajaran aparat Kepolisian Polsek Girisubo berhasil mengamankan residiviz maling hewan ternak Sapi. Pelaku berinisial Sp diamankan ketika hendak beraksi di wilayah Padukuhan Pendowo.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sp diamankan petugas pada Jumat sore (21/04/2023). Kejadian tersebut bermula ketika 10 hari yang lalu terduga pelaku bersama komplotannya hendak melakukan pencurian ternak di wilayah ladang warga. Namun karena mobil yang digunakan beraksi mogok akhirnya niat jahat pelaku gagal. Mobil para pelaku kemudian diamankan oleh aparat Kapolisian.

“Pelaku ini memang asalnya dari Kalurahan Pendowo tapi sudah berdomisili di wilayah Purwokerto Jawa Tengah,”beber Lurah Jepitu Darto.

Hingga akhirnya pada Jumat kemarin salah satu warga melihat pelaku berada di ladang. Warga meyakini pelaku memang mempunyai niat untuk mencuri Sapi. Secara terang-terangan, pelaku mengatakan tidak akan keluar dari wilayah Kalurahan Jepitu sebelum berhasil membawa Sapi milik warga. Kabar rencana aksi pelaku ini kemudian dilaporkan kepada warga lainnya. Lantaran sudah merasa geram, ratusan warga kemudian berusaha mengepung pelaku yang saat itu sudah berada di ladang milik salah satu warga.

“Sudah 9 tahun terakhir ini pelaku sering melakukan pencurian Sapi. Tentu warga merasa resah karena selalu lolos,”imbuhnya.

Setelah berupaya melakukan pengepungan dibantu oleh aparat Kepolisan, pelaku akhirnya diamankan. Nyaris dihakimi warga, SP kemudian berhasil dievakusi dengan selamat dan dibawa ke kantor Polsek Girisubo.

“Warga saat ini sudah merasa lega dia (SP) sudah diamankan,”tandasnya.

Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *