Minimalisir Angka Kecelakaan, Begini Langkah Yang Dilakukan Polisi Lalu Lintas

Wonosari, (kupass.com)–Polisi Lalu Lintas terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Salah satunya adalah dengan melakukan gelar Operasi Zebra tahun 2022 selama 14 hari.

Selain menempatkan personil di lokasi tertentu pada jam sibuk, petugas Kepolisian bakal menindak tegas para pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Purwanto usai gelar pasukan Operasi Zebra 2022. Ops Zebra dilaksanakan pada Senin 03 hingga 15 Oktober 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

“Sasaran pelanggaran kasat pemotor yang menggunakan sepeda motor knalpot brong, melawan arus dan berboncengan 3 serta tidak menggunakan helm,”terangnya.

Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar. Sanksi tilang diterapkan supaya ada efek jera.

“Hal ini jadi atensi karena angka kecelakaan di Gunungkidul mengalami peningkatan,”kata dia.

Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas pun menghimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Keselamatan saat di jalan daya disebut Kasat Lantas merupakan hal yang utama.

“Wajib saftety reading, motor sesuai aturan dan lengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *