Kendaraan Berplat Luar Gunungkidul Terjaring Razia Petugas Gabungan

Karangmojo, (kupass.com)–Puluhan kendaraan bermotor terjaring operasi sekat oleh petugas gabungan di simpang tiga Candi, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Sabtu (17/07/2021). Puluhan kendaraan tersebut kemudian disuruh petugas untuk memutar balik.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, kegiatan penyekatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP hingga personil Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Pelaksanaan kegiatan penyekatan ini menyasar kendaraan dari luar wilayah yang akan menuju atau melintasi Gunungkidul,”kata Suryanto.

Dari hasil kegiatan penyekatan sebanyak 33 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua disuruh untuk putar balik. Menurut Suryanto kendaraan yang diharuskan putar balik merupakan kendaraan yang bernomor polisi luar Gunungkidul.

“Sementara teguran lisan sebanyak 10 kendaraan dan tertulis 6 kendaraan,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *