Kecelakaan Di Alun – alun Wonosari, Warga Madusari Diamankan Polisi Lantaran bawa Pil Sapi

Wonosari, (kupass.com)–Seorang pemuda warga Padukuhan Madusari, Kalurahan Wonosari, Kepanewon Wonosari yang diketahui berinisial Gp (20) diamankan Polisi, Jumat (19/03/2021). Yang bersangkutan membawa obat terlarang diduga jenis Pil Sapi yang ditaruh dibawah jok sepeda motornya.

Barang bukti yang diamankan
Barang bukti yang diamankan

Peristiwa tersebut diketahui pukul 10.45 WIB, bermula saat sejumlah anggota Kepolisian Sat Lantas Polres Gunungkidul melakukan patroli di seputaran Kota Wonosari. Saat itu Polisi mendapatkan informasi bahwa terjadi kecalakaan di depan Alun – alun Wonosari antara sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Vario yang dikendarai oleh Gp.

“Saat kami mintai surat – surat kendaraannya, yang bersangkutan (pemotor Honda Vario) tidak bisa menunjukan. Sehingga kami menyuruhnya untuk menelepon pihak keluarga atau temannya untuk mengantarkan ke lokasi, “ujar Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Didik Purwanto melalui anggotanya Aipda Ari Bre.

Aipda Ari yang saat ini memeriksa Gp merasa curiga lantaran dia terlihat seperti orang terpengaruh alkohol. Petugas kemudian memerika bagian dalam jok motor Honda Vario milik pelaku.

“Sempat tidak dilarang membuka oleh pelaku. Saat kami ambil ternyata ada ada beberapa paket pil warna putih yang diakuinya itu adalah Pil Sapi,”katanya.

Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba guna menindaklanjuti peristiwa tersebut. Gp kemudian diserahkan ke jajaran Satresnarkoba sementara peristiwa kecelakaannya ditangani oleh Unit Laka Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *