Iseng Rusak Bendera Merah Putih, Tujuh Bocah SD Digelandang Ke Kantor Polisi

Wonosari, (kupass.com)–Sejumlah tujuh bocah dibawah umur digelandang warga masyarakat ke kantor Polisi. Tujuh bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar itu tertangkap basah usai membuat onar dengan merusak sejumlah bendera merah putih dan umbul – umbul di sejumlah lokasi Kapanewon Wonosari, Sabtu (14/08/2021).

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengatakan bahwa, saat dimintai keterangan di Mapolsek Wonosari ketujuh bocah itu mengaku melakukan perusakan bendera dan umbul – umbul yang dipasang warga. Lokasi pemasangan bendera yang dirusak tak hanya di wilayah Kapanewon Womosari namun juga di wilayah Kapanewon Karangmojo.

“Tempatnya berbeda – beda, ada belasan bendera yang mereka rusah,”kata Sofyan.

Dia menambahkan perusakan pertama mereka lakukan di wilayah Padukuhan Kajar Kapanewon Wonosari hingga Kapanewon pada tanggal 11 Agustus lalu. Kemudian pada tanggal 12 mereka beraksi di wilayah Argowijil Karangtengah. Tak hanya itu mereka juga berlanjut merusak bendera pada tanggal 13 malam sampai 14 Agustus dinihari di Padukuhan Kajar Wonosari hingga wilayah Karangmojo.

“Semuanya masih anak di bawah umur asal Kalurahan Gari dan Karangtengah Kapanewon Wonosari,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, motif ketujuh bocah ini melakukan perusakan bendera dan umbul-umbul lantaran iseng. Mereka memang sering berkumpul di salah satu rumah dan berkeliling naik sepeda motor.

“Mereka melakukan pencabutan umbul-umbul dan bendera merah putih secara spontan. Tidak ada motif lain sementara,”katanya.

Usai dilakukan pemeriksaan, ketujuh bocah itu kemudian dikembalikan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Sebelumnya mereka diamankan warga lantaran kedepatan melakukan perusakan bendera merah putih dan umbul – umbul yang dipasang warga menyambut peringatan HUT Kemerdekaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *