Dikira Penculik Anak, ODGJ Nyaris Dihakimi Warga

Saptosari, (kupass.com)–Seorang pria ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) berinisial LM (58) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kota Madiun nyaris dihakimi warga Padukuhan Danggolo, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Minggu (29/01/2023). Yang bersangkutan dicurigai sebagai penculik anak lantaran gerak-geriknya dinilai mencurigakan oleh warga.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 12.10 WIB. Saat itu warga melihat orang mencurigakan berada di wilayah Padukuhan setempat. Lantaran baru-baru ini beredar isu terkait penculikan anak, pria itu langsung diamankan oleh warga. Nyaris dihakimi warga, LM kemudian dibawa oleh Polisi ke Polsek Saptosari untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

“Karena baru-baru ini ada isu penculikan anak kebetulan ada orang linglung dan itu orang asing maka warga curiga. Setelah dapat informasi kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,”terang Kapolsek Saptosari AKP Kusnan Priyono saat dikonfirmasi.

Menurut Kapolsek, saat dilakukan penelusuran melalui identitas LM jajaran Polsek Saptosari kemudian berkoordinasi dengan Polres Madiun. Melalui Bhabinkamtibmas di tempat tinggal LM, didapat informasi bahwa dia ternyata ODGJ yang sudah lama meninggalkan rumah.

“Menurut keterangan keluarga dibiarkan memang sering kabur dari rumah,”imbuhnya.

Informasi bahwa beredar terdapat penculikan anak ditegaskan Kapolsek bahwa hal tersebut tidaklah benar. Namun demikian pihaknya tetap menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu melaporkan kepada Polisi jika mendapati sesuatu yang mencurigakan.

“Jadi kabar bahwa ada penculikan anak itu adalah hoak,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *