Berawal Cek Cok Dijalan, Residivis Bacok Seorang Pemuda Menggunakan Senjata Tajam

Playen, (kupass.co)–Berawal cekcok di jalan raya, seorang residiviz berinisial TE (21) warga Padukuhan Putat, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen membacok WP (28) warga Padukuhan Jatisari, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen. Korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau milik pedagang bakmi Jawa

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB. Sebelumnya pada Minggu (04/09/2022) sekira pukul 23.50 WIB korban berangkat menggunakan sepeda motor dari rumahnya dengan tujuan Padukuhan Trimulyo, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari.

Ketika melintas di depan Balai Padukuhan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng korban melihat ke pinggir jalan ke arah pelaku yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Scoopy warna merah. Saat itu juga pelaku langsung menyalakan sepeda motornya dan mengejar korban.

“Saat korban berhenti di dekat pedagang bakmi, pelaku langsung turun dari sepeda motor dan mengambil pisau yang ada digerobak bakmi tersebut. Pelaku mengejar dan menyabetkan pisau itu ke punggung dan tangan kiri korban,”ujar Kapolsek.

Setelah itu korban ditolong oleh warga sekitar dan di bawa ke RS PKU Muhammadiyah Wonosari. Sementara pelaku langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Playen sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi pelaku akhirnya berhasil terindentifikasi,”terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah salah seorang temannya di Padukuhan Tumpak, Kalurahan Ngawu tanpa perlawanan.

“Saat ini TE masih kami interogasi dan dimintai keterangan penyidik. Dari pengakuan sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat cekcok dengan korban saat di jalan raya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *