Beli Miras di Saptosari, Dua Wisatawan Diinterogasi Polisi

Tanjungsari, (kupass.com)–Aparat gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek Tanjungsari lagi – lagi mengamankan dua botol berisi minuman keras yang dibawa oleh sejumlah wisatawan. Miras tersebut diamankan saat Polisi melakukan razia di Pos Retribusi JJLS Pantai Baron, Sabtu 15/01/2022).

Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggoro mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan kepada wisatawan mulai pukul 11.30 WIB. Saat itu terdapat dua orang wisatawan yang mengendarai sepeda motor berboncengan hendak masuk ke Obyek wisata Pantai melewati TPR JJLS.
Oleh petugas kemudian diberhentikan karena saat masuk ke TPR mereka tidak menggunakan masker dan Helm.

“Dua orang tersebut kami hentikan dengan Bu Waka, kebetulan yang memimpin razia tadi Bu Waka,”terang Wawan.

Usai diberhentikan petugas kemudian memeriksa barang bawaan mereka dan ternyata ditemukan dua botol miras jenis Anggur merah. Setelah dilakukan interogasi dua pemuda tersebut mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli dari seeorang warga Kalurahan Planjan, Saptosari.
Petugas kemudian meminta kepada dua orang wisatawan tersebut untuk mengantar ke tempat dimana mereka membeli miras tersebut.

“Dua orang tersebut kemudian dibawa oleh petugas polisi ke Saptosari dan dilakukan razia dirumah yang diduga menjual miras.
Razia tadi dipimpin langsung oleh Bu Waka.
Untuk hasilnya kami belum tau apa saja yang di sita dari petugas Polres,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *