Bawa Miras Ketika Hendak Masuk Pantai, Gerombolan Pelajar SMP Asal Yogyakarta Disuruh Push Up Polisi

Tanjungsari, (kupass.com)-Sejumlah gerombolan pelajar dicegat aparat Kepolisian ketika berada di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, pada Sabtu, (18/02/2023). Mereka kemudian dilakukan pembinaan dan disuruh Push Up lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras).

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, sebelumnya pada pukul 10.00 WIB Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rombongan sepeda motor menuju arah pantai. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Tanjungsari melakukan penyekatan di Pos TPR.

Selang beberapa saat terdapat ratusan gerombolan pelajar yang berjumlah kurang lebih 100 orang dengan mengendarai 50 sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan ratusan pelajar yang masih berusia belasan tahun itu kedapatan membawa botol berisi miras jenis Arak berukuran 1,5 liter.

“Ada 6 orang yang terbukti mengkonsumsi miras tersebut dan kami berikan peringatan dan hukuman fisik yaitu Push Up. agar tidak mengulangi dan membawa miras lagi,”jelasnya.

Gerombolan pelajar SMP dari Yogyakarta itu kemudian dilakukan pembinaan. Setelah itu mereka kemudian dipersilahkan masuk ke kawasan pantai.

“Kami himbau kepada wisawatan agar menjaga kenyamanan bersama dan tidak membawa barang yang dapat membahayakan baik diri kita maupun orang lain,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *