Bawa Miras, Dua Pemuda Dilarang Memasuki Obyek Wisata

Tanjungsari, (kupass.com)–Seolah tidak ada kapoknya, sejumlah pemuda dari luar Kabupaten Gunungkidul lagi – lagi berulah saat memasuki kawasan wisata. Dua pemuda yang kedapatan mengkonsumsi dan membawa minuman keras dilarang memasuki destinasi wisata oleh petugas.

Tidakan tegas tersebut terpaksa dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungsari saat melakukan pengamanan di pos TPR JJLS Pantai Baron, Minggu (26/12/2021). Sebelumnya Polisi melakukan pemeriksaan kepada ratusan pengendara sepeda motor yang didominasi anak muda dari wilayah Kabupaten Bantul.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggoro mengatakan, kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam upaya pengamanan liburan di Natal dan Tahun Baru. Dia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah 100 pemuda yang berasal dari Kabupaten Bantul mengendarai sekitar 50 sepeda motor. Mereka rata rata masih berstatus sebagai pelajar SMK.

“Oleh petugas rombongan pemotor tersebut diberhentikan dan diperiksa di Pos TPR tadi sekitar pukul 11.00 WIB,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi menyita 1 botol Aqua berisi miras dan dua pemuda yang sudah mengkonsumsinya. Dua pemuda tersebut kemudian diminta tidak menyatu dengan rombongan lainnya untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

“Dua pemuda kami larang untuk masuk ke kawasan wisata karena dari aroma baunya mereka telah mengkonsumsi minuman keras. Kami kemudian beri pembinaan di Pos PAM Pantai Baron. Sementara rombongan yang tidak terindikasi miras diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata.
Dan razia ini akan terus dilakukan terlebih jelang libur tahun baru,”pungkasnya.

Wawan mengancam akan menindak tegas setiap pelanggaran ataupun hal – hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Tak terkecuali miras yang disebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *