Bawa Kabur Mobil Panti Asuhan, Seorang Lelaki Diburu Polisi

Ngawen, (kupass.com)–Seorang lelaki yang mengaku bernama CH dilaporkan Polisi lantaran membawa kabur Mobil jenis Mistubishi Kuda nopol AB 1658 WO milik salah satu Panti Asuhan yang berada Padukuhan Jambu Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen. Lelaki tersebut sebelumnya mengaku ingin mengabdi di Panti Asuhan lantaran usahanya bangkrut.

Kapolsek Ngawen AKP Suharjiyanto mengatakan, kejadian bermula pada pukul 14.15 WIB pelaku disuruh oleh pihak Panti untuk mengisi angin ban mobil inventaris milik Yayasan. Namun demikian bukannya kembali, pelaku justru kabur dan menggelapkan mobil milik Panti Asuhan itu.

“Pelaku disuruh menambah angin pada ban mobil,”Jelas Kapolsek, Kamis (27/04/2023).

Menurut Kapolsek, sebelumnya pelaku mengaku tidak mempunyai pekerjaan lantaran usahanya bangkrut. Dia kemudian berpura-pura mengabdi ke panti asuhan. Tak disangka pelaku justru melakukan tindak pidana penggelapan mobil seharga Rp 60 juta itu. Pihak Panti kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepada Polisi.

“Saat ini pelaku sedang dalam penyelidikan,”pungkasnya.

Jajaran Kepolisian pun menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati kepada orang asing. Kewaspadaan dilakukan untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *