Tekan Angka Stunting, Gencarkan Program Nang Ni Ning

Nglipar, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan deklarasi Penanggulangan Nikah Dini dan Stunting (Nang Ni Ning), Senin (12/12/2022).

Deklarasi ini disebut merupakan langkah Pemda dalam menekan angka Stunting di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta berpesan bahwa untuk membangun optimisme sejak dini harus dilakukan pemahaman sejak dini mengenai nikah dini kepada siswa sekolah. Siswa harus diberikan motivasi supaya fokus mempunyai cita-cita untuk membanggakan bangsa.

“Fokus dan gantungkan cita-cita kalian setinggi mungkin,”pesan Bupati usai deklarasi di SMP Negeri 1 Nglipar bersama Dinas Kesehatan dan Tim KB.

Para siswa diberi pemahaman dan berkomitmen untuk tidak menikah sebelum umur 20 tahun. Menurut Bupati tidak dapat dipungkiri bahwa angka Stunting sekitar 15% disebabkan dampak dari pernikahan dini.

Seusai melakukan deklarasi, Bupati pun beramah-tamah dengan siswa dan guru SMP Negeri 1 Nglipar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *