Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Jumlah Siswa Maksimal 50 Persen

Wonosari, (kupass.com)–Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah di Kanupaten Gunungkidul mulai dilaksanakan. Sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri dimana wilayah sekolah yang masuk PPKM Level 3 diperbolehkan melaksanakan PTM secara terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Ali Ridlo menjelaskan, kegiatan PTM ini dimulai sejak Senin (13/09/2021) lalu. Mengacu pada intruksi Mendagri sekolah dapat melaksanakan PTM dengan siswa maksimal 50 persen untuk sekolah jenjang SD dan SMP dari total kapasitas ruang kelas.

“Sementara untuk PAUD maksimal 33 persen,”kata Ali Ridlo, Kamis (17/09/2021).

Salah satu sekolah yang mulai menerapkan PTM adalah SD N Piyaman 2. Sekolah yang terletak di Padukuhan Budegan 2, Kalurahan Piyaman Kapanewon Wonosari melaksanakan PTM bersamaan dengan dimulainya masa penilaian tengah semester.

“Kami mengatur agar setiap kelas diisi hanya 50 persen dari total kapasitas. Sementara itu waktu kegiatan belajar dibagi dalam dua sesi agar seluruh pelajar bisa mengikuti pembelajaran,”ujar Kepala SD N Piyaman 2 Sri Murtinah, Kamis (17/09/2021).

Dia mengaku melaksanakan kegiatan PTM ini telah sesuai intruksi Pemerintah. Secara rinci dia membeberkan PTM dilaksanakan dua sesi pertemuan yakni pukul 07.30 sampai dengan pukul 09.00 WIB dan 09.30 – 11.30 WIB.

“Saat ini belum ada kendala, wali siswa juga mendukung atas dilaksanakannya PTM ini, “terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *